Bagaimana Memastikan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Tidak Terulang?

Arintha Widya - Senin, 28 April 2025
Usul Komnas Perempuan agar kekerasan seksual di perguruan tinggi tidak terulang lagi.
Usul Komnas Perempuan agar kekerasan seksual di perguruan tinggi tidak terulang lagi. Freepik

Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar, menegaskan, "Terdapatnya kultur relasi kuasa yang tidak seimbang di lingkungan kampus, seperti asumsi bahwa dosen, terlebih pimpinan universitas, tidak pernah salah. Hal ini menjadi salah satu faktor pendukung terjadinya kekerasan."

Ia menambahkan bahwa kultur ini memperparah kondisi korban yang akhirnya memilih diam dan tidak melaporkan kasusnya karena takut tidak mendapatkan perlindungan atau keadilan.

Untuk memastikan kekerasan seksual tidak terulang di perguruan tinggi, Komnas Perempuan merekomendasikan langkah-langkah strategis berikut:

1. Memastikan terjaminnya ruang aman di lingkungan perguruan tinggi melalui pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban.

2. Mendorong penerapan Kawasan Bebas dari Kekerasan (KBK) di seluruh kampus.

3. Menjamin kemandirian dan independensi Satgas PPKPT/PPKS, serta memastikan kasus kekerasan seksual ditangani secara adil dan diberikan sanksi sesuai kewenangan.

4. Memastikan aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan korban dan menegakkan sanksi hukum terhadap pelaku.

5. Melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Satgas PPKPT/PPKS di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Agama.

Komnas Perempuan menegaskan pentingnya perguruan tinggi sebagai ruang aman, adil, dan setara bagi seluruh sivitas akademika. Pelaksanaan kebijakan harus berlandaskan pada perspektif korban, pemulihan menyeluruh, dan keadilan substantif.

Atas dasar itu, Komnas Perempuan juga mengharapkan agar semua pihak memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan, disertai ketegasan dalam pemberian sanksi dan kesigapan aparat hukum dalam menangani kasus-kasus tersebut.

Baca Juga: Hari Angkutan Nasional, Komnas Perempuan Ingin Transportasi Publik Bebas Kekerasan Seksual

(*)

Sumber: Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Arintha Widya