KemenPPPA Tegaskan Pesantren Harus Bebas dari Kekerasan Fisik dan Seksual
Di tengah konflik kekerasan seksual di ponpes yang semakin memanas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menekankan pentingnya peran pesantren dalam membangun peradaban yang inklusif, ilmiah, dan spiritual, serta mengintegrasikan nilai-nilai kesetaraan gender dalam pendidikan.
"Pesantren memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk karakter, akhlak, dan keilmuan para santri, ini kelak akan menjadi penerus perjuangan umat dan bangsa. Membangun peradaban yang inklusif bukanlah tugas mudah, melainkan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak," ujar Arifah Fauzi.
"Sebagai pusat peradaban, pesantren memegang tanggung jawab besar, tidak hanya dalam mengajarkan ilmu agama, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keadilan sosial, penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan anak, serta pemberdayaan perempuan dalam setiap aspek pendidikan," tegasnya.
Menteri PPPA juga menekankan lingkungan pesantren harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan menjadi tempat penuh kasih sayang serta aman bagi tumbuh kembang para santri. Pendidikan berbasis penghormatan terhadap hak-hak anak akan melahirkan generasi yang kuat secara mental, moral, dan spiritual.
Lebih lanjut, Menteri PPPA mendorong keterlibatan aktif santri perempuan dalam proses pembangunan pesantren yang ramah anak dan bebas kekerasan.
Ia menegaskan bahwa santri perempuan atau santriwati tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, melainkan harus menjadi subjek perubahan yang berkontribusi nyata dalam mewujudkan lingkungan pendidikan inklusif.
"Santri perempuan diharapkan dapat menjadi agen Pelopor dan Pelapor dalam pemenuhan hak anak dan kesetaraan gender," tandasnya.
"Sebagai pelopor, mereka diharapkan mampu memimpin perubahan positif di lingkungan sekitarnya. Sementara sebagai pelapor, mereka dapat menyuarakan segala bentuk hambatan dan ketidakadilan yang mereka alami atau saksikan," pungkasnya.
Baca Juga: Santriwati Dipaksa Menikah dengan Pengurus Ponpes, Apa Itu Pemaksaan Perkawinan?
(*)