Parapuan.co - Anggapan yang beredar luas di masyarakat bahwa orangtua memperbolehkan anak usia dini bermain gadget (gawai) agar anak tak rewel tidak sepenuhnya benar.
Sebab, ada alasan lain yang membuat orangtua mengizinkan anak bermain gadget.
Misalnya untuk memuaskan keingintahuan anak, dan agar anak tidak ketinggalan zaman di tengah derasnya arus teknologi.
Ah, alasan! Kalau itu yang terlintas di benak Kawan Puan, jangan langsung tutup artikel ini.
Sebab di akhir tulisan ini, Kawan Puan mungkin akan memiliki cara pikir yang berbeda.
Adapun anak usia dini menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional adalah anak yang berusia antara nol sampai enam tahun.
Baca Juga: Ini 4 Manfaat Bahasa Cinta yang Bisa Buat Hubungan Makin Intim
Lalu, menurut UU tersebut, disebutkan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang dilakukan melalui pemberian rangsaan pendidikan.
Tujuannya, untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani, agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.