Melansir dari Kompas.com, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Bintang Darmawati mengungkapkan, per 16 April 2020, sebanyak 2.358 pekerja di Indonesia terkena PHK akibat pandemi dan 762 di antaranya pekerja perempuan.
Sedangkan, pada Maret 2020, sebanyak 32.000 pekerja migran Indonesia kembali ke tanah air, dan 70 persen di antaranya adalah pekerja migran perempuan.
Sayangnya, pandemi tampak memengaruhi kesetaraan gender. Perempuan dan anak rentan menjadi sasaran kekerasan selama penerapan kebijakan belajar dan bekerja dari rumah.
Baca Juga: Kisah Sukses Perempuan Tambah Cuan dengan Bisnis Online Kala Pandemi
Khususnya perempuan, risiko mengalami kekerasan meningkat lantaran beban ganda yang harus dipikul perempuan selama beraktivitas di rumah.
Beban ganda, di mana perempuan mengurus rumah, anak, sekaligus bekerja, pada perempuan itu muncul akibat ketidaksetaraan gender di lingkungan rumah.
Berdasarkan survei Kemen PPPA di masa awal pandemi, sebanyak 91 persen anak didampingi orangtua selama belajar di rumah. Namun, tugas itu hanya dibebankan kepada perempuan.
Tingginya tingkat stres akibat kesulitan yang dialami selama pandemi berpotensi menyebabkan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.