Takut Bertemu Orang Baru? Pahami Social Anxiety & 5 Cara Mengatasinya

Kinanti Nuke Mahardini - Senin, 1 Maret 2021
ilustrasi social anxiety
ilustrasi social anxiety foto: freepik.com

Rasa takut dan gugup sebenarnya wajar. Tetapi kalau hal tersebut sampai menghambat aktivitas kita, lebih baik segera konsultasikan ke ahli ya, Kawan Puan.

Apa ciri-ciri seorang mengalami social anxiety

Masih dilansir dari sumber yang sama, ada beberapa ciri utama saat seseorang mengalami social anxiety.

Bertemu dengan orang baru, memulai percakapan, melakukan aktivitas dalam sebuah grup, dan aktivitas lain di depan umum yang bisa membuat penderita merasa bisa dipermalukan.

Saat dipaksa untuk melakukan hal di atas, kita yang mengalami social anxiety akan merasa enggak kompeten. Gejala lain yang mungkin muncul ialah bereringat, mual, gemetar, dan detak jantung yang berdetak berlebihan.

Gemetar dan merasa malu atau gugup saat akan tampil di depan umum itu wajar, tetapi kita yang mengalami social anxiety biasanya akan merasa sangat enggak percaya diri karena orang-orang melakukan judge pada kita; padahal hal tersebut belum tentu terjadi. 

Bagaimana cara mengatasinya? 

Dilansir dari CewekBanget.id, ada beberapa cara yang dianggap ampuh untuk mengatasi hal berikut ini. Pertama kita wajib mengenali anxiety ini. Pada tahapan ini, kita diajak untuk mengenali perasaan yang sedang kita rasakan. Disarankan kita melakukan konsultasi pada ahli seperti psikolog. 

Perlu Kawan Puan ketahui, bantuan ahli sangat diperlukan karena social anxiety ini bisa menyerang siapa saja dan apa yang dirasakan belum tentu hal sebenarnya. Rasa takut yang dialami bisa saja ilusi. 

Cara kedua ialah coba sedikit-sedikit membaur meski takut ditolak. Orang dengan social anxiety biasanya merasa takut akan ditolak oleh orang lain. Makanya cara terbaik ialah melawan ketakutan kita akan penolakan tersebut.

Baca Juga: Cara Mengurangi Melasma di Masa Kehamilan, Kawan Puan Wajib Tahu



REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029