Agar tidak terjerat dengan pinjama online ilegal, perhatikan penawaran dari pinjaman online tersebut, yuk. Soalnya, ada beberapa modus yang sering dilakukan tim pinjaman online untuk menarik mangsa.
Melansir dari kompas.com berikut beberapa modus yang sering dilakukan pinjaman online:
SMS Blast
Biasanya fintech illegal menawarkan pinjaman lewat pesan singkat atau SMS. Tidak hanya itu saja, umumnya pesan tersebut disertai iming-iming seperti pinjaman cepat, mudah, dan tanpa jaminan.
Selain itu, isi dari pesan tersebut tertulis “Butuh Dana Cepat tanpa Agunan dan Bunga Rendah, Proses Cepat, dan Mudah Hubungi XXX.”
Perlu diingat oleh kita bahwa semua bentuk pinjaman resmi biasanya ada jaminan. Jadi kalau ada pesan singkat yang seperti itu sudah jelas itu perusahaan tersebut tidak resmi.
Bunga Rendah
Jangan sampai Kawan Puan tergoda akan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah. Iming-iming ini memang sangat memancing calon korban. Tetapi perlu dipahami bahwa penetapan bunga pinjaman itu harus selalu mengikuti aturan dan mendapatkan persetujuan dari OJK.
Bunga yang ditetapkan untuk pinjaman dari fintech kategori pinjaman produktif itu antara 16 persen sampai 30% per tahun. Sedangkan untuk jangka pendek maksimal 0,8 per hari.
Kita perlu curiga jika sampai ada layanan pinjaman online yang menawarkan bunga lebih rendah ya, Kawan Puan.
Meminta imbalan
Memang pinjaman online ini terkesan lebih menarik. Namun ternyata ada lagi syarat dibaliknya, Kawan Puan. Syarat yang biasa terjadi ialah kita harus membayar dengan jumlah tertentu agar pengajuan pinjaman diproses dengan cepat. Patut dicurigai!
Baca Juga: 5 Kesalahan Menata Rumah yang Justru Membuat Terlihat Berantakan