Tahap selanjutnya yang penting dilakukan ialah melakukan pemetaan risiko saat kita membuat laporan ke jalur hukum. Pada tahap ini, korban dan pendamping perlu memetakan opsi penyelesaian dan risiko apa saja yang mungkin dihadapi.
Sebagai contoh, korban yang mengajukan laporan ke polisi harus siap dengan proses interogasi yang cenderung panjang dan melelahkan. Jika sudah siap, korban dan pandamping bisa melaporkan pelaku ke platform digital terkait.
Setelah melaporkan pelaku ke platform digital, korban bisa mengajukan kasus kepada aparat penegak hukum dengan menyertakan berkas bukti yang telah dikumpulkan.
Itulah bentuk kekerasan berbasis gender online (KBGO) dan langkah apa saja yang harus dilakukan ketika kita jadi salah satu korbannya, Kawan Puan. Pakailah media sosial dengan bijak agar terhindar dari kekerasan seksual virtual.
(*)
Baca Juga: 7 Tips Dekorasi Kamar ala Drama Korea, Pecinta Drakor Wajib Simak!