Parapuan.co - Istilah Kekerasan Gender Berbasis Online atau KBGO semakin dikenal oleh publik terkait dengan peningkatan signifikan kasus yang terjadi.
Dilansir dari CewekBanget.id, angka kasus KBGO di 2019 mencapai 241 kasus. Sedangkan di 2020, kasus ini meningkat selama pandemi menjadi 940 kasus. Jika dihitung, kasus KBGO meningkat tiga kali lipat.
Apa itu KBGO?
Dilansir via theconversation.com, KBGO merupakan serangan terhadap tubuh, seksualitas, dan identitas gender seseorang yang difasilitasi teknologi digital.
Kekerasan ini bisa menyerang siapa saja dari berbagai golongan usia yang menggunakan teknologi.
Baca Juga: Sexting dan 8 Jenis Kekerasan Berbasis Gender Online, Apa Itu?
Jenis KBGO
Terdapat 8 jenis kekerasan berbasis gender online yakni cyber hacking, cyber harrasment, impersonation, cyber recruitment, cyber stalking, revenge porn, sexting, malicious distribution, sexting, dan morphing.
Bisa menyerang siapa saja, kita harus tahu apa yang akan kita lakukan ketika menjadi korban kekerasan ini.
Masih dilansir dari sumber yang sama, SAFENet (Southeast Asia Freeedom of Expression Network), salah satu lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan hak kebebasan berekspresi dan perlindungan data pribadi di Asia Tenggara membagikan beberapa upaya yang bisa kita lakukan ketika kita menjadi salah satu korban kekerasan berbasis gender online seperti yang dilansir dari theconversation.com.
Jika kita mengalami kekerasan tersebut, hal pertama yang harus dilakukan adalah menyusun kronologi kasus yang kita alami untuk keperluan pelaporan. Jangan lupa untuk menyimpan barang bukti berupa tangkapan layar atau percakapan. Kumpulkan juga rekaman suara atau video yang dapat memperkiat bukti kita.
Selama pelaporan, kita sebagai korban sangat boleh berkonsultasi dengan psikolog demi kepentingan pemulihan kondisi mental kita yang mungkin terguncang dan mengalami shock. Konsultasi dengan psikolog juga bisa memperkuat korban selama melakukan proses pelaporan.
Baca Juga: 4 Tips Agar Dapat Berhubungan Baik dengan Saudara Ipar Perempuanmu
Tahap selanjutnya yang penting dilakukan ialah melakukan pemetaan risiko saat kita membuat laporan ke jalur hukum. Pada tahap ini, korban dan pendamping perlu memetakan opsi penyelesaian dan risiko apa saja yang mungkin dihadapi.
Sebagai contoh, korban yang mengajukan laporan ke polisi harus siap dengan proses interogasi yang cenderung panjang dan melelahkan. Jika sudah siap, korban dan pandamping bisa melaporkan pelaku ke platform digital terkait.
Setelah melaporkan pelaku ke platform digital, korban bisa mengajukan kasus kepada aparat penegak hukum dengan menyertakan berkas bukti yang telah dikumpulkan.
Itulah bentuk kekerasan berbasis gender online (KBGO) dan langkah apa saja yang harus dilakukan ketika kita jadi salah satu korbannya, Kawan Puan. Pakailah media sosial dengan bijak agar terhindar dari kekerasan seksual virtual.
(*)
Baca Juga: 7 Tips Dekorasi Kamar ala Drama Korea, Pecinta Drakor Wajib Simak!