Parapuan.co - Pemerintah resmi menutup pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 13 pada Minggu (7/3/2021) pukul 12.00 WIB.
Diwartakan Kompas.com, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi untuk pencari kerja maupun pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19.
Syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja adalah warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.
WNI juga merupakan pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru atau kena PHK), wirausaha, maupun pekerja (buruh atau karyawan).
Baca Juga: Ingin Investasi Saham? Ketahui Cara Beli Saham Ini Agar Tak Tersesat
Syarat lainnya yaitu tidak sedang mengikuti pendidikan formal ketika mendaftar sebagai peserta untuk mengikuti program Kartu Prakerja.
Adapun kriteria orang yang dilarang mendaftar program ini adalah penerima bantuan sosial Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro.
Aparatur Sipil Negara, anggota kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, juga dilarang mendaftar.
Pemerintah juga melarang pegawai Badan Usaha Milik Negara maupun Badan Usaha Milik Daerah mendaftar sebagai peserta program.
Baca Juga: Andalkan Platform Digital, Dua Bisnis Ini Berhasil Bertahan Selama Pandemi Covid-19
Per Peserta Lolos Dapat Rp3.550.000
Masih dari Kompas.com, peserta yang lolos seleksi akan mendapat bantuan senilai Rp1 juta yang tidak bisa dicairkan sebab dimaksudkan untuk membiayai pelatihan.
Selepas pelatihan, mereka akan mendapat uang insentif Rp600.000 per bulan yang diberikan selama empat bulan.
Peserta juga akan mendapat insentif untuk mengisi survei sebesar Rp150.000.
Dengan begitu, peserta Kartu Prakerja 2021 mendapat uang bantuan senilai Rp3.550.000 per orang yang diberikan secara bertahap.
Baca Juga: Lewat Kedai Kopi Kisaku, Raline Shah Dukung Pemberdayaan Perempuan
Khusus untuk semester satu 2021, kuota peserta program Kartu Prakerja ditargetkan sebanyak 2,7 juta orang dengan anggaran negara mencapai Rp10 triliun.
Cara Cek Lolos atau Gagal
Berdasarkan pemberitaan oleh Kompas.com, peserta dapat mengecek lolos atau tidaknya secara online maupun melalui pesan singkat SMS.
Jika secara online, peserta harus membuka situs Prakerja.go.id lalu masukkan email dan password untuk login.
Kalau lolos, akan muncul status saldo di dashboard laman akun dengan disertai keterangan sebagai berikut:
Baca Juga: Ini 4 Tuntutan GERAK Perempuan untuk Kesetaraan Gender di Indonesia
Dana insentif kamu diberikan setelah penyelesaian pelatihan, bila belum ada dana yang ditransfer 7 x 24 jam hubungi CS.
Bagi yang belum lolos, akan ada notifikasi yang berbunyi, “Kamu belum berhasil,” pada dashboard laman akun.
Sementara, untuk SMS, peserta yang lolos akan menerima notifikasi serupa.
SMS akan dikirimkan ke nomor telepon yang telah dicantumkan saat membuat akun di situs Prakerja.go.id.
Maka, penting kiranya untuk memastikan nomor telepon yang sudah dicantumkan tersebut adalah benar dan masih aktif.
Baca Juga: Waspada! Tingginya Sesi Online Bisa Picu Kekerasan Berbasis Gender Online
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka 11 Maret 2021
Jika Kawan Puan sudah mendaftar untuk Kartu Prakerja gelombang 13 namun belum berhasil, jangan kecil hati.
Artikel pada Kompas.tv menginformasikan bahwa pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 pada Kamis (11/3/2021).
Sama seperti gelombang 13, kuota untuk Kartu Prakerja gelombang 14 adalah 600.000 orang.
Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 13 yang tidak lolos bisa mendaftar untuk gelombang 14.
Tak perlu buat akun lagi dan cukup klik tombol “Gabung” pada dashboard akun masing-masing.
(*)