LBH APIK Jakarta juga menghadapi lonjakan kasus KBGO sebanyak 307 kasus sepanjang 2020, yang jelas meningkat dibandingkan 17 kasus KBGO dalam bentuk kekerasan seksual yang difasilitasi teknologi digital yang diterima pada 2019.
Duh! Jadi khawatir ya, mendengarnya.
Nah, supaya kita tidak menjadi korban dan lebih sadar akan KBGO, PARAPUAN sudah rangkum informasi mengenai jenis tindak kekerasan berbasis gender online ini.
Baca Juga: Alami Pelecehan Seksual? Ini Beberapa Hal yang Dapat Kamu Lakukan
Melansir dari ketik.unpad.ac.id, Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan memaparkan setidaknya ada sembilan bentuk KBGO, yakni:
1. Cyber hacking
Adalah tindakan penyelewengan teknologi dalam arti lain teknologi dilakukan secara ilegal dengan tujuan mendapatkan informasi pribadi, atau merusak reputasi korban.
2. Cyber harrasment
Penggunaan teknologi untuk menghubungi korban dengan penuh ancaman agar korban takut.