3. Impersonation
Penggunaan teknologi untuk mengambil identitas orang lain dengan tujuan mengakses informasi pribadi, mempermalukan, menghina korban, atau membuat dokumen palsu.
4. Cyber recruitment
Penggunaan teknologi untuk memanipulasi korban sehingga tergiring ke dalam situasi yang merugikan dan berbahaya.
Baca Juga: Apa Itu Consent? Pahami Agar Terhindar dari Kekerasan dalam Hubungan
5. Cyber stalking
Teknologi yang disalahgunakan untuk menguntit tindakan, baik perilaku ataupun aktivitas korban yang dilakukan dengan pengamatan langsung atau pengusutan jejak korban.
6. Malicious distribution
Penyebaran konten-konten secara digital untuk merusak reputasi korban atau organisasi pembela hak-hak perempuan.
7. Revenge porn
Umumnya dilakukan atas motif balas dendam dengan menyebarkan video atau foto pornografi korban.