Parapuan.co - Catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan dalam 12 tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat hingga 800%.
Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) ini pun semakin meningkat, sejak pandemi COVID-19 melanda.
Salah satu kasus yang sering dihadapi perempuan adalah revenge porn yakni penyebaran konten video atau foto yang berbau pornografi dengan motif balas dendam.
Tujuh bentuk KBGO antara lain yaitu cyber hacking, cyber harrasment, impersonation, cyber recruitment, cyber stalking, malicious distribution dan sexting.
Hal ini selaras dengan peningkatan aktivitas di dunia digital.
Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan Meningkat, Ini Langkah Yayasan Plan Indonesia Mengatasinya
Terbukti dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2020, kasus KBGO semakin meningkat menjadi 510 kasus, jika dibandingkan tahun 2019 dengan 126 kasus.
Sungguh miris ya, Kawan Puan, sebab korban KBGO sudah tentu mendapat trauma tersendiri dari hal yang dialaminya.
Melansir dari panduan yang diunggah di safenet.or.id dengan judul Memahami dan Menyikapi Kekerasan Online Berbasis Gender, berikut beberapa dampak yang dialami oleh penyintas KBGO:
Kerugian psikologis
Penyintas mengalami depresi, kecemasan, dan ketakutan.
Bahkan jika kondisi psikologis korban sampai pada titik tertentu, maka yang terpikirkan oleh penyintas adalah bunuh diri.
Hal ini terjadi karena tekanan dan bahaya yang dihadapi korban.
Keterasingan sosial
Para korban akan menarik diri dari kehidupan sosialnya, termasuk dengan teman-teman, bahkan juga keluarga.
Biasanya dampak ini dialami oleh korban perempuan yang foto dan videonya tersebar tanpa persetujuan mereka.
Akibatnya korban merasa dipermalukan dan diejek di depan umum.
Baca Juga: Sering Dialami, Ini 9 Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online
Kerugian Ekonomi
Selain merasa terasingkan, reputasi korban menjadi kurang baik di mata banyak orang.
Tentunya hal ini bisa membuat korban kehilangan pekerjaan dan tak ada sumber penghasilan.
Bisa juga korban diperas secara finansial oleh pelaku KBGO.
Mobilitas terbatas
Korban KBGO kehilangan kemampuannya untuk bergerak bebas.
Baik dalam kegiatan online maupun offline, mereka kehilangan kepercayaan diri dan akibatnya tak mampu berpartisipasi di berbagai kegiatan.
Sensor diri
Korban akan mengalami trauma yang mendalam dan rasa takut yang besar karena takut menjadi korban lagi.
Ia juga kehilangan kepercayaan terhadap keamanan teknologi digital, akibatnya menghapus diri dari internet.
Hingga timbul dampak lebuh lanjut di luar sensor diri, seperti putusnya akses informasi, layanan elektronik, dan komunikasi sosial atau profesional.
Selain dampak pada individu korban, konsekuensi dari adanya KBGO yakni penciptaan masyarakat di mana perempuan tidak lagi merasa aman, baik secara daring atau pun luring.
Lebih jauh, menurut Internet Governance Forum, tentang penyalahgunaan online mampu berkontribusi pada budaya seksisme dan misoginis online.
Baca Juga: Waspada! Tingginya Sesi Online Bisa Picu Kekerasan Berbasis Gender Online
Segala bentuk pelecehan daring dan kekerasan berbasis gender merugikan perempuan, dengan membatasi kemampuan mereka mendapatkan manfaat berbagai peluang dan hak yang sama.
Perempuan tidak mendapat hak setara seperti yang didapatkan laki-laki seperti pekerjaan, promosi, dan ekspresi diri. (*)