Perlukah Membuat Perjanjian Pranikah Sebelum Menikah? Simak Alasannya

Anna Maria Anggita - Rabu, 24 Maret 2021
Ilustrasi menikah
Ilustrasi menikah iStockphoto

1. Menjamin Keamanan Harta Pribadi

Punya usaha dengan modal sendiri terdengar sangat menggiurkan ya, Kawan Puan.

Kamu bisa bekerja dengan fleksibel dan enggak terikat dengan orang lain.

Mungkin ketika ingin melakukan ekspansi, kamu pasti butuh suntikan model dari pihak ketiga, seperti bank atau kreditur lainnya.

Namun, bisa jadi bisnismu tak berjalan mulus dan mengalami kegagalan, hingga akhirnya harta disita oleh pihak kreditur.

Dari kasus tersebut, adanya perjanjian pranikah bisa membantu, yang mana dalam surat tertulis  perjanjian tertulis mengenai suami dan istri.

Jadi saat pembayaran utang kepada kreditur dan masih ada kekurangan, pasangan tak bisa memaksakan kehendak satu sama lain untuk membayar hutang.

Baca Juga: Bukan Uang dan Materi, Lakukan Hal Ini Biar Hidup Semakin Bahagia

2. Menegaskan Hak dan Kewajiban Suami Istri 

Pembahasan perihal hak dan kewajiban dalam perjanjian pranikah itu sangat beragam, dari yang sangat sederhana hingga yang rumit.

Sederhananya, perjanjian pranikah bisa mengatur kesepakatan kamu dan pasangan. Misalnya, bila nanti punya anak, siapa yang bertugas mengantar anak, dan lain sebagainya.

 

Tentunya, namanya juga membangun rumah tangga. Kamu dan pasangan perlu punya peran yang setara.