Perlukah Membuat Perjanjian Pranikah Sebelum Menikah? Simak Alasannya

Anna Maria Anggita - Rabu, 24 Maret 2021
Ilustrasi menikah
Ilustrasi menikah iStockphoto

Parapuan.co - Menikah, merupakan dambaan untuk setiap orang ya, Kawan Puan. Begitu juga dengan kamu.

 

Tapi, sebelum menikah, Kawan Puan ada beberapa hal yang harus didiskusikan bersama pasangan.

Salah satunya yakni surat perjanjian pranikah (prenuptial agreement).

Baca Juga: Bukan Cuma Masa Pacaran Saja, Ini Manfaat Kencan Setelah Menikah

Surat perjanjian pranikah adalah suatu kontrak yang mengikat secara hukum, biasa cakupannya tentang pembagian aset dan beban saat menikah, tanpa kecuali jika terjadi perceraian.

Surat ini dibuat oleh notaris dan dicatat di buku pernikahan melalui KUA atau catatan sipil dengan kesepakatan dari pihak suami istri.

Lalu, apa sih, manfaat dari surat perjanjian pranikah ini? Mengutip dari Kompas.com ini tiga manfaatnya:

1. Menjamin Keamanan Harta Pribadi

Punya usaha dengan modal sendiri terdengar sangat menggiurkan ya, Kawan Puan.

Kamu bisa bekerja dengan fleksibel dan enggak terikat dengan orang lain.

Mungkin ketika ingin melakukan ekspansi, kamu pasti butuh suntikan model dari pihak ketiga, seperti bank atau kreditur lainnya.

Namun, bisa jadi bisnismu tak berjalan mulus dan mengalami kegagalan, hingga akhirnya harta disita oleh pihak kreditur.

Dari kasus tersebut, adanya perjanjian pranikah bisa membantu, yang mana dalam surat tertulis  perjanjian tertulis mengenai suami dan istri.

Jadi saat pembayaran utang kepada kreditur dan masih ada kekurangan, pasangan tak bisa memaksakan kehendak satu sama lain untuk membayar hutang.

Baca Juga: Bukan Uang dan Materi, Lakukan Hal Ini Biar Hidup Semakin Bahagia

2. Menegaskan Hak dan Kewajiban Suami Istri 

Pembahasan perihal hak dan kewajiban dalam perjanjian pranikah itu sangat beragam, dari yang sangat sederhana hingga yang rumit.

Sederhananya, perjanjian pranikah bisa mengatur kesepakatan kamu dan pasangan. Misalnya, bila nanti punya anak, siapa yang bertugas mengantar anak, dan lain sebagainya.

 

Tentunya, namanya juga membangun rumah tangga. Kamu dan pasangan perlu punya peran yang setara.

3. Kepastian Hak Asuh Anak

Pastinya mendidik anak merupakan tugas suami dan istri.

Meskipun begitu, kita sebagai manusia pasti enggak akan tahu apa yang akan terjadi di masa depan.

Nah, bila suatu saat, kita mengalami konflik keluarga. Dan, akhirnya perceraian menjadi jalan terakhir kita. Perjanjian pranikah bisa mengatur siapa yang akan mengasuh anak.

Baca Juga: Cari Ide Resepsi Pernikahan? 10 Akun Instagram Ini Bisa Jadi Inspirasi

Nah, di sinilah peran perjanjian pranikah bekerja, dan pembagian tugas dan tanggung jawab sebagai orangtua pun bisa terpenuhi.

Perlu diingat, poin yang terdapat dalam surat perjanjian pranikah itu hanya sebagai pengingat akan komitmen yang terjalin dalam menjalankan bahtera rumah tangga ya.

Apa yang dibahas dalam surat perjanjian pranikah itu tergantung kesepakatan suami dan istri, dan keduanya berhak mengubah isi dari surat perjanjian sewaktu-waktu.

Jadi jangan pernah berpikir kalau perjanjian pranikah adalah alat perceraian ya Kawan Puan.(*)



REKOMENDASI HARI INI

Pentingnya Mengganti Istilah Wanita dengan Perempuan untuk Mendorong Pemberdayaan