2. Aset yang dimiliki
Sebagai pasangan yang akan menikah, kamu dan calon suami harus terbuka akan kondisi finansial yang sesungguhnya.
Seandainya kamu atau pasangan memiliki aset yang dilindungi, coba pertimbangkan apakah perlu membuat perjanjian pranikah atau tidak.
Selain itu coba bicarakan pada pasangan apakah salah satu diantara kalian adan yang memiliki utang dengan bunga tinggi.
Sebaiknya lunasi utang sebelum pernikahan terjadi.
Baca Juga: Perlukah Membuat Perjanjian Pranikah Sebelum Menikah? Simak Alasannya
3. Toleransi hubungan
Percayalah Kawan Puan, dalam suatu hubungan pasti ada pihak penabung dan pemboros.
Tapi tenang, bukan berarti hubungan kalian akan hancur, alangkah baiknya coba perbaiki komunikasi kalian berdua agar bisa berkompromi.
Kawan Puan, kamu dan pasangan perlu saling terbuka untuk memahami sudut pandang satu sama lain dan hindari memaksakan kehendak kalau caramu mengelola keuangan adalah yang paling benar.