Parapuan.co - Kekerasan pada anak masih menjadi momok yang menakutkan bagi anak-anak.
Mirisnya selama pandemi, angka kekerasan terhadap anak ini justru mengalami peningkatan.
Apalagi, berdasarkan data KPAI, pelaku kekerasan anak berasal dari orang terdekat anak, sehingga berada di rumah pun tidak membuat anak merasa aman.
Baca Juga: Cukup Berikan Empatimu, Ini 6 Hal yang Bisa Kamu Lakukan untuk Mendukung Korban KDRT
Terlebih kadang orang di sekitar yang mengetahui atau bahkan pernah menjadi saksi tindakan kekerasan tidak mengetahui harus bertindak bagaimana.
Beberapa waktu lalu, PARAPUAN melakukan wawancara via telepon dengan Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi KPAI, Ai Maryati membicarakan tentang kekerasan terhadap anak.
Ai Maryati menyampaikan, kekerasan pada anak semakin marak terjadi selama pandemi berjalan, khususnya jenis kekerasan seksual.
Selanjutnya, Ai Maryati juga menyampaikan terdapat cara yang bisa dilakukan saksi dalam mengatasi tindakan kekerasan pada anak.
Hal utama yang penting dilakukan saksi kekerasan pada anak yakni dengan melindungi anak yang menjadi korban.
Kemudian, ketahui hal yang menjadi pemicu dari terjadinya kekerasan, untuk selanjutnya ditangani permasalahannya.
Mengingat kekerasan antar anak juga rentan terjadi, penanganan yang perlu dilakukan dengan membimbing anak yang menjadi korban maupun pelaku.
Untuk selanjutnya, memastikan anak mendapatkan edukasi tepat yang melibatkan keluarga.
Baca Juga: 3 Kasus Terkenal Sindrom Stockholm dan Saran Penanganan Sembuhkan Mental Korban
Oleh karena itu, di tengah banyaknya peristiwa bencana yang terjadi di Indonesia dan kekerasan pada anak rentan terjadi di lokasi pengungsian, KPAI mendorong BNPB melakukan kerja sama dengan Kemenpppa untuk melakukan tindakan preventif.
Selain tindakan preventif, penting juga untuk memfasilitasi penanganan saat kekerasan terhadap anak sudah terjadi.
Hal ini penting dilakukan, mengingat tidak ada posko khusus yang bertanggung jawab untuk mengawasi serta memfasilitasi penanganan tindakan kekerasan pada anak.
"Tidak ada posko khusus untuk kekerasan di lokasi pengungsian. Namun bila ada pengaduan hal ini terintegrasi dengan layanan informasi pengaduan yang difasilitasi oleh pemerintah daerah setempat," ungkap Ai Maryati pada PARAPUAN.
Melihat banyaknya terjadi kekerasan pada anak di lingkungan pengungsian, pendekatan secara holistic ini harus dilakukan.
Hal tersebut bisa dimulai dengan memberikan kesadaran pada keluarga, mengenai setiap anak-anak yang ada di lingkungannya adalah anak 'kita'.
Menumbuhkan rasa saling memiliki pada anak-anak, ini akan menciptakan rasa untuk saling menjaga dan melindungi anak-anak tersebut.
Karena, anak-anak adalah mereka yang masih memiliki masa depan yang panjang, menjadi penerus generasi bangsa.
Maka jika hal buruk terjadi pada mereka akan mempengaruhi fisik, psikis, sekaligus masa depan mereka kelak.
Baca Juga: Catat! Ini 15 Jenis Kekerasan Seksual yang Sering Dialami Perempuan
Sebagai orang tua, untuk mengurangi risiko terjadinya hal yang tidak diinginkan ini dapat melakukan beberapa hal.
Akan tetapi jika tentang kekerasan seksual pada anak, sebelum membimbing anak, pastikan orang tua harus memahami betul terkait kekerasan seksual itu sendiri.
Kemudian hal lain yang bisa dilakukan orang tua, seperti dengan mendampingi kegiatan anak dan memberikan edukasi kesehatan reproduksi sejak dini.
Selanjutnya membentuk kultur parenting yang dimulai dari lingkungan terkecil, seperti keluarga, kemudian layanan RT/RW, PKK, dan pengajian.
Untuk tindakan pelaporan saat melihat adanya kekerasan pada anak, kamu juga dapat menghubungi langsung pihak yang berwenang di layanan SAPA 129 atau melalui WhatsApp di 08111-129-129. (*)