Parapuan.co - Sakit dapat menyerang kita kapan saja, di mana saja.
Apa lagi di saat cuaca tidak menentu saat ini.
Di bulan Ramadan, tidak sedikit orang yang merasa sakit karena daya tahan tubuh yang menurun atau perubahan pola makan.
Bila kita sakit maka obatlah yang bisa menyembuhkan kita.
Namun, saat kita sedang menjalani ibadah puasa, kita hanya bisa meminum obat saat rentang waktu buka puasa hingga sahur.
Aturan meminum obat di kemasan dan di kenyataan akan berubah.
Baca Juga: Konsumsi Kopi Selama Ramadan Boleh Saja Kok, Tapi Ada Syaratnya
Melansir dari Kompas.com, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan panduan untuk kita meminum obat saat bulan puasa.
Direktorat Jendral Pelayan Kesehatan Kemenkes, pada halaman resminya, menyatakan bahwa penggunaan obat minum saat puasa dapat diganti dengan cara lain.
Cara lain tersebut termasuk transdermal (melalui kulit), vaginal, atau tetes mata dan tetes telinga.
Tapi jika jenis obat tidak bisa diganti, maka kita hanya butuh untuk menyiasatkan waktu.
Berikut panduan yang baik untuk kita ikuti.
Obat yang diminum 1 kali sehari
Untuk obat yang diminum 1 kali sehari cukup sederhana.
Pilih waktu sahur atau buka puasa untuk meminum obat tersebut.
Obat yang diminum 2 kali sehari
Obat yang diminum 2 kali sehari dapat kita minum saat berbuka puasa dan sahur.
Rentang waktu meminum obat tersebut tidak berubah dari biasanya karena interval waktu yang disarankan adalah 12 jam.
Kita hanya mengubah jam meminum obatnya sesuai dengan jam buka puasa dan sahur.
Baca Juga: Ngantuk dan Lesu Saat Bekerja Selama Ramadan? Lakukan 5 Tips Ini
Obat yang diminum 3 kali sehari
Pada hari biasa kita diharuskan untuk meminum obat tiga kali dengan interval waktu 8 jam per obat.
Namun saat puasa, kita hanya memiliki waktu 10 jam dari buka puasa hingga sahur.
Untuk kasus ini lebih baik konsultasikan ke apoteker atau dokter.
Namun, kita tetap bisa meminum obat tersebut dengan inteval waktu yang berbeda yaitu pada saat buka puasa, tengah malam sebelum tidur, dan pada saat sahur.
Obat yang diminum 4 kali sehari
Sama seperti obat yang diminum 3 kali sehari, obat ini juga membutuhkan cara khusus.
Akan lebih baik jika konsultasi terlebih dahulu untuk menghindari adanya kesalahan.
Namun jika kita sudah cukup yakin, maka obat yang diminum 4 kali sehari dapat kita konsumsi saat berbuka puasa, pukul 10.00 malam, pukul 01.00 dini hari, dan pada saat sahur.
Baca Juga: Panduan Ibadah Ramadan 2021, Berikut Hal-hal yang Diizinkan Pemerintah
Obat yang diminum sebelum dan setelah makan
Obat yang diminum sebelum makan dapat kita konsumsi 30 menit sebelum kita menyantap hidangan buka puasa dan sahur.
Sama seperti obat yang diminum setelah makan, beri jarak waktu 30 menit setelah kita makan untuk meminum obat tersebut.
Bila obat tersebut harus diminum lebih dari dua kali, misalnya pada pukul 01.00 dini hari, maka pastikan perut terisi.
Kita bisa makan sedikit roti atau camilan sehat lainnya untuk mengisi perut.
Nah, Kawan Puan sekarang tidak usah khawatir, kita masih tetap meminum obat dengan teratur saat berpuasa.
Namun, jangan lupa konsultasikan terlebih dahulu ke apoteker atau dokter untuk panduan yang lebih pasti sesuai kebutuhan kita. (*)