Parapuan.co - Bulan suci Ramadan menjadi momen umat islam untuk berlomba-lomba melakukan kebaikan dan menjalankan ibadah sebaik mungkin.
Salah satu ibadah yang dilakukan selama bulan puasa Ramadan sendiri adalah membayar zakat fitrah.
Besaran yang dibayarkan untuk setiap orangnya jika diuangkan yakni setara dengan harga 3,5 liter beras.
Baca Juga: Harus Berobat Saat Puasa? Ini Pengobatan yang Tidak Membatalkan Puasa
Umumnya zakat fitrah dibayarkan oleh umat muslim ke masjid atau musholla terdekat dari rumah, namun mengingat sekarang berada dalam kondisi pandemi hal ini tentu rentan terjadi kerumunan.
Oleh karena itu, kini banyak tersedia platform online untuk para umat muslim menunaikan zakatnya, di mana saja?
Berikut pilihan yang bisa kamu gunakan untuk membayarkan zakat fitrah secara online melansir dari website masing-masing.
Baca Juga: Lewat Hub Special Spotify, 4 Podcast Ini Bisa Temani Kamu Selama Ramadhan
1. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Salah satu website yang bisa kamu kunjungi untuk pembayaran zakat adalah badan pengumpul zakat resmi yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia yakni BAZNAS.
Untuk memulai pembayaran kamu dapat mengunjungi situs https://baznas.go.id/bayarzakat .
Kemudian untuk metode pembayaran kamu dapat memilih melalui payroll system, mobil banking, transfer antar rekening bank via ATM, dan dompet digital.
Selain melalui website, kamu juga dapat langsung memulai pembayaran melalui aplikasi resminya secara langsung.
Baca Juga: Semarakkan Bulan Suci Ramadan dengan Mempercantik Ruang Makan
2. Zakat.or.id
Situs lainnya yang bisa kamu kunjungi untuk menunaikan zakat adalah zakat.or.id.
Situs tersebut merupakan situs terpisah dari dompet dhuafa yang dikhususkan untuk menghimpun dana sosial untuk zakat, infak, dan sedekah.
Untuk memulai pembayaran zakat fitrah kamu bisa langsung mengunjungi situs zakat.or.id, kemudian klik 'Bayar zakat'.
Metode pembayaran yang dapat kamu pilih pun beragam, dimulai dari transfer rekening antar bank, kartu kredit, mobile banking, hingga melalui dompet digital.
Baca Juga: Unik dan Menarik! Ini Makanan Berbuka dari 5 Daerah di Indonesia
3. Kitabisa
Situs yang umumnya digunakan untuk penggalangan dana bagi mereka yang membutuhkan ini juga dapat memfasilitasi pembayaran zakat, lho.
Kitabisa telah bekerja sama dengan tiga layanan penyalur donasi, yakni dengan BAZNAS, Rumah Zakat, dan Dompet Dhuafa.
Sehingga kamu bisa memilih lembaga mana yang akan menjadi tempat kamu menyalurkan donasi.
Selanjutnya untuk pembayaran, di situs ini menggunaka kode unik saat pembayaran sehingga kamu tidak perlu memberikan bukti pembayaran.
Baca Juga: Cobalah 5 Cara Ini untuk Mengatasi Kurang Tidur Selama Ramadhan
Metode pembayarannya pun beragam, dimulai dari transfer rekening antar bank, hingga melalui dompet digital.
4. Aplikasi Dompet Digital
Di era serba digital ini hampir setiap individu memiliki dompet digital untuk melakukan transaksi secara cashless.
Terlebih di masa pandemi begitu disarankan untuk meminimalisir kontak fisik secara langsung.
Baca Juga: Harga Bahan Pokok Naik, Yuk Simak 4 Tips Berbelanja Selama Ramadan
Penggunaan dompet digital pun semakin berkembang dan fasilitas transaksi pembayaran yang diberikan pun semakin lengkap, termasuk menunaikan zakat.
Selama bulan Ramadan, aplikasi dompet digital seperti Gopay, DANA, dan LinkAja akan memfasilitasi pembayaran zakat fitrah untuk para penggunanya.
Kamu cukup memperbarui aplikasi tersebut, kemudian untuk memulainya cukup mengikuti panduan yang diberikan sebagaimana masing-masing kebijakan dompet digital.
Baca Juga: 5 Tips Aman Menjalankan Puasa Ramadhan Bagi Penderita Diabetes
5. E-commerce
Selain aplikasi dompet digital, sejumlah marketplace pun kini memfasilitasi pembayaran zakat untuk para penggunanya.
Aplikasi marketplace seperti Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak akan membantu kamu dalam menyalurkan zakat untuk masyarakat yang membutuhkan.
Untuk memulai pembayaran melalui aplikasi e-commerce, pastika kamu sudah memperbarui aplikasi tersebut.
Baca Juga: Agar Ibadah Optimal, Ini 5 Tips Menyantap Makanan Saat Ramadhan
Kemudian, klik pada bagian 'Tagihan dan Pembayaran' dan akan muncul beragam fasilitas transaksi pembayaran yang disediakan, setelah itu klik pada bagian 'Zakat'.
Melihat sudah semakin mudahnya cara untuk menunaikan ibadah, jangan sampai lupa membayar zakat ya, Kawan Puan!
(*)