"Saya pikir itu cukup normal bagi orang yang pindah ke tempat baru. (Ibaratnya) tempat baru masih gelap (karena kurang diketahui), sementara tempat yang dulu kan terang-benderang (sudah familiar)," terang Albertina.
Akibat keraguan yang terus berkecamuk dalam dirinya, apakah dia harus maju ke KPK atau tidak, dia akhirnya memutuskan untuk berdoa kepada Yang Maha Kuasa.
Dia hanya bisa meminta petunjuk Tuhan dan memasrahkan diri kepada-Nya.
Baca Juga: Ini Alasan Perempuan Harus Berani dan Tegas dalam Melawan Korupsi
"Saya berdoa. Dalam doa saya, kalau orang Jawa bilang, pasrah bongkokan. Jadi, kalau ini memang kehendak Tuhan, ya sudah," ujar Albertina.
Ringkasnya, pasrah bongkokan adalah kondisi ketika individu berserah diri sepenuhnya kepada Yang Maha Kuasa.
Setelah berdoa, dia lalu memilih untuk mengemban amanah sebagai anggota Dewas KPK sesuai dengan instruksi dari Presiden Jokowi.
"Mungkin ini sudah jalannya. Saya harus (bekerja di) KPK dulu.
Saya juga diberhentikan (dinonaktifkan) sementara (dari posisi hakim), baru setelah itu kembali jadi hakim. Tuhan luar biasa," kisah Albertina.