Lili, yang dulu pernah menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 2008-2018, kembali menyinggung soal kesempatan untuk korupsi ini.
“Tergantung kesempatan. Siapa yang punya kesempatan dan tidak ada pengawasan, nah, saat itulah (korupsi akan terjadi),” terang Lili.
Walau begitu, perempuan kelahiran 1966 ini tidak menampik bahwa selama ini tersangka maupun terpidana kasus rasuah di Indonesia umumnya kaum Adam.
“Pelaku-pelaku (korupsi) yang menjadi tersangka (bahkan terpidana) korupsi (di Indonesia) adalah laki-laki yang terbanyak,” ujar Lili.
Namun, menurut dirinya, ini tak lepas dari komposisi pejabat publik di Indonesia sendiri.
Maksudnya, kursi pemerintahan baik di tingkat daerah maupun pusat memang lebih banyak diduduki oleh pejabat laki-laki dibandingkan perempuan.
Hal inilah yang menjadi penyebab kenapa pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia mayoritas laki-laki, Kawan Puan.