Kasus Covid-19 di India Melonjak, Pelonggaran Protokol Kesehatan Jadi Salah Satu Penyebabnya

Rizka Rachmania - Minggu, 25 April 2021
Kasus Covid-19 di India Melonjak, Pelanggaran Protokol Kesehatan Jadi Salah Satu Penyebabnya
Kasus Covid-19 di India Melonjak, Pelanggaran Protokol Kesehatan Jadi Salah Satu Penyebabnya Tzido

Mutasi virus Covid-19

Melansir CBC salah satu penyebab lonjakan kasus Covid-19 di India adalah mutasi virus.

Mutasi tersebut adalah varian baru yang bernama B.1.617 atau disebut 'mutan ganda.'

Menurut WHO, mutasi virus ini telah terdeteksi di India sejak musim gugur lalu.

Varian virus B.1.617 ini menular dan menyebar lebih cepat. Infeksinya pun sangat mematikan.

Baca Juga: 7 Jenis Makanan dengan Kadar Vitamin D Tinggi, Cegah Paparan COVID-19

Terbaru, melansir dari Boldsky, sudah ada mutasi baru bernama B.1.618 yang pertama kali tersebar di Benggala Barat.

Ini adalah mutasi tigas kali lipat atau triple mutation. Tentu saja persebaran dan penularan mutasi ini jauh lebih cepat lagi dibandingkan mutasi tingkat dua.

Pelonggaran protokol kesehatan

Situs The Independent menyebutkan bahwa pemerintah India memutuskan untuk melakukan pelonggaran protokol kesehatan.

Pelonggaran ini dilakukan dengan tidak membatalkan festival atau acara keagamaan sebelum gelombang besar penularan terjadi.

Para ahli memperkirakan bahwa ini adalah salah satu penyebab tingginya kasus harian Covid-19 di India akhir-akhir ini.

"Pihak berwenang di seluruh India, tanpa terkecuali, menempatkan prioritas kesehatan masyarakat di belakang," ucap Reddy, seperti dikutip dari The Independent.

Alhasil, rata-rata perputaran tujuh hari kasus baru setiap hari yang dikonfirmasi di India telah meningkat selama dua minggu terakhir.

Melansir data dari Worldometers per hari Minggu (25/4/2021) jumlah kasus Covid-19 di India mencapai 16.960.172.

Angka tersebut membuat India masih berada di posisi kedua kasus Covid-19 tertinggi sampai dengan saat ini, Kawan Puan.

Sumber: Kompas.com,The Independent,Boldsky,CBC.CA,Worldometers.info
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya