Baca Juga: Duh, Pengusaha UMKM Perempuan Masih Belum Memaksimalkan Dunia Digital, Apa Masalahnya?
5. Dukungan yang berkesinambungan
Adanya dukungan dari pemberi waralaba kepada penerima waralaba secara terus menerus dalam bentuk bimbingan operasional, pelatihan, dan promosi.
6. HKI yang telah terdaftar
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang terkait dengan usaha seperti merek, hak cipta, paten, lisensi atau rahasia dagang sudah didaftarkan dan mempunyai sertifikat atau sedang dalam proses pendaftaran di instansi yang berwenang.
Nah Kawan Puan, beberapa contoh bisnis franchise yang paling sering kita jumpai di Indonesia sendiri adalah McDonalds, Indomaret, KFC, Pizza Hut, Alfamidi, Starbucks, dan masih banyak lagi.
(*)