Parapuan.co - Setiap tanggal 2 Mei, masyarakat Indonesia selalu merayakan Hari Pendidikan Nasional.
Pada tahun ini tema Hari Pendidikan Nasional adalah “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”.
Pada kesempatan ini juga, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyampaikan pendapatnya dan harapannya terkait sistem pendidikan di Indonesia.
Seperti yang Kawan Puan ketahui, pandemi Covid-19 telah berdampak kepada banyak sektor dan sistem di Indonesia, termasuk pendidikan.
Baca Juga: Rayakan Hari Pendidikan Nasional, Ini Kisah Bapak Pendidikan Bangsa Ki Hajar Dewantara
Selama pandemi Covid-19 banyak anak-anak yang terpaksa harus putus sekolah.
Berkurangnya pendapatan keluarga hingga ketidakmampuan sekolah-sekolah di berbagai tempat untuk melakukan pembelajaran secara online, menjadi alasan anak-anak berhenti sekolah.
Melansir dari Laman resmi DPR RI, Puan Maharani meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mencermati angka putus sekolah akibat pandemi Covid-19.
Puan Maharani juga meminta Kemendikbud Ristek untuk memperhatikan efektivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi.
Baca Juga: Unik, Google Doodle Hari Ini Mengusung Tema Pencegahan Covid-19!
“Apakah karena terkendala pembelajaran jarak jauh (infrastruktur), atau anak berhenti sekolah karena masalah ekonomi keluarga akibat pandemi?” tanya Puan pada hari Minggu (2/5/2021).
Puan Maharani juga menekankan pada infrastruktur pendukung pembelajaran di Indonesia, mengingat sekolah-sekolah kini membutuhkan bantuan untuk mendukung PJJ.
Puan Maharani menegaskan bahwa pemerataan infrastruktur merupakan syarat mutlak agar sistem PJJ berjalan dengan lancar.
Ia mengkhawatirkan adanya kesenjangan infrastruktur pada sistem pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Peringati May Day 2021, Ini 2 Tuntutan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia
Mengingat banyak sekolah di daerah pelosok Indonesia, belum mampu menyediakan perlengkapan terkait dengan PJJ.
Selain pemerataan infrastruktur, Puan Maharani juga meminta Kemendikbud Ristek untuk memeriksa kualitas tenaga pendidik, materi belajar, hingga peserta didiknya.
Hal tersebut harus dilaksanakan untuk mencegah peningkatan kesenjangan tenaga pendidik, terutama pada masa PJJ yang mensyaratkan infrastruktur digital, akses internet, serta perangkat pendukung lainnya.
“Perlu kekuatan belajar online selama ini. Bila tidak ada tindakan, maka tanggung jawab pendidikan bisa lebih lebar,” ungkap Puan.
Baca Juga: PJJ Tak Berjalan Mulus, Solusinya yakni Hybrid Learning, Apa Itu?
Puan Maharani menutup pernyataan resminya dengan menyatakan bahwa pendidikan adalah kebutuhan dasar dan hak seluruh masyarakat Indonesia untuk mewujudkan national and character building.
(*)