Parapuan.co - Kasus penganiayaan menimpa seorang aktivis perempuan pembela HAM muda berinisial MA (23) terjadi pada Minggu (9/5/2021).
Informasi mengenai penganiayaan terhadap aktivis perempuan di Jombang tersebut beredar di group WhatsApp.
Dalam informasi yang beredar di grup WA bertuliskan:
Darurat!! Segerombolan orang melakukan penganiayaan terhadap perempuan pembela Ham di Jombang dan mengintimidasi keluarga.
Baca juga: Apa Itu Sexual Grooming yang Disebut Kekerasan Seksual dengan Pendekatan Manipulatif?
Direktur Women's Crisis Center (WCC) Jombang, Ana Abdillah (26) membenarkan pesan darurat yang telah beredar luas di grup WhatsApp tersebut.
Korban MA (23) diketahui dianaya oleh gerombolan pria saat menghadiri Khataman Qur'an di kampungnya, Desa Pandanblole, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pelaku bahkan secara kejam melakukan penganiayaan dengan membenturkan kepala korban ke tembok.
Selain itu, pelaku juga merampas handphone merek Vivo yang berisi data pribadi milik korban.
Baca juga: Hore! Kemendikbud Rancang Peraturan untuk Korban Kekerasan Seksual di Kampus