Ungkap Kasus Kekerasan, Aktivis Perempuan Muda di Jombang Dianiaya 6 Pria

Aulia Firafiroh - Kamis, 13 Mei 2021
aktivis perempuan jombang
aktivis perempuan jombang funky-data

"Jadi sebenarnya ini, juga bisa dibilang karena asumsi dari kawan-kawan kami menduga berkaitan kasus dampak dari proses hukum M.Subchi yang tidak segera naik prosesnya," ucap Ana.

Kasus kekerasan seksual yang menyeret nama salah satu putera kyai di Jombang, Pondok Ploso dan korbannya adalah santriwati.

Diketahui ada lima korban yang sudah berani melaporkan, sejak 29 Oktober 2019 di Polres Jombang dan diambil alih oleh Polda Jatim pada awal tahun 2020.

Korban penganiayaan MA (23) merupakan mantan santriwati yang dikeluarkan dari Pondok Ploso setelah mengungkapkan kasus kekerasan seksual yang terjadi.

Baca juga: Kekerasan Seksual Pada Perempuan Makin Miris, Budaya Pemerkosaan Disebut Merajalela di Inggris

Apalagi, korban MA merupakan salah satu saksi kunci dari kasus tersebut.

Dengan adanya kejadian penganiayaan ini, pihak WCC mendesak agar penegak hukum dan Pemerintah Daerah turun tangan merespon untuk memberikan perlindungan terhadap korban penganiayaan.

Korban merupakan perempuan yang berani menyuarakan kasus kekerasan seksual di dalam Pondok Pesantren di Jombang agar segera diusut hingga tuntas sehingga dia layak mendapatkan perlindungan.

"Kami sudah (berkoordinasi) dengan dinas terkait bagaimana korban ini aman," terangnya.

Baca juga: Alami Pelecehan Seksual? Ini Beberapa Hal yang Dapat Kamu Lakukan

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh