Tips Psikolog: Percaya Pada Anak Saat Ia Melakukan Tugas Domestik

Anna Maria Anggita - Minggu, 16 Mei 2021
Ilustrasi mengapresiasi anak yang telah melakukan tugas domestik
Ilustrasi mengapresiasi anak yang telah melakukan tugas domestik Freepik.com

Parapuan.co - Sebagai orang tua, pernahkah Kawan Puan dan suami mengalami kebingungan ketika mengajarkan anak melakukan tugas domestik?

Jika iya, kamu perlu memberikan pengertian terlebih dahulu tentang tugas domestik. Bahwa, tugas domestik atau pekerjaan rumah tangga tersebut bukan hanya milik orang tua atau asisten rumah tangga saja.

Hal ini ditegaskan oleh psikolog klinis anak dan remaja Andry Putra Pratama., S.Psi., M.Psi., menurut psikolog yang satu ini, anak juga harus diberi tugas domestik.

Tujuannya tidak lain untuk melatih kemandirian dan tanggung jawab si kecil di kehidupannya.

Meski saat melatih anak untuk mengerjakan tugas rumah tangga, pikiran bisa tidak ya anak melakukan tugas itu sendiri? atau bagaimana ya caranya biar aku sebagai orang tua bisa mempercayai anak seutuhnya? sering muncul dalam benak kita. 

Menurut Andry hal tersebut sangat wajar muncul. Untuk menjawab kekhawatiran Kawan Puan sebagai orang tua, Andry kemudian memberikan beberapa nasihat.

Baca Juga: Orang Tua, Pertimbangkan Hal Ini saat Berencana Memiliki Anak Kedua

 

Sebagai orang tua, Kawan Puan dan suami harus percaya pada anak seutuhnya. Hal ini jadi hal pertama yang bisa kita lakuakan sebelum pembagian tugas domestik

"Kita itu harus benar-benar percaya, bukan hanya di depan kita percaya, tapi di dalam hati tidak percaya," ujar Andry.

Sebab, anak pasti itu akan merasa kalau orang tuanya tidak percaya. Menurut Andry, perasaan ini timbul pada anak karena orang tua dan anak pasti memiliki ikatan batin. 

"Jadi, misalnya anak melakukan pekerjaan domestik entah itu menyapu atau mengepel, kalau enggak bersih ya sudah, enggak masalah, enggak perlu dimarahi," tegas Andry.

Tapi sebaiknya beri apresiasi kalau si kecil sudah mau melakukan tugas itu dan mempunyai tanggung jawab gitu.

Menurut Andry, apresiasi tidak perlu dalam hal materi, misalnya berikan high five atau tos, kemudian berikan penghargaan pada anak seperti ucapan.

"Walaupun sederhana, justru apresiasi kecil ini perlu buat anak percaya dengan kita," katanya.

Sayangnya, kalimat apresiasi sederhana seperti hebat, luar biasa, menganggumkan merupakan hal yang kurang biasa. Oleh karena itu, biasakan mengucapkan kalimat pujian tersebut ya, Kawan Puan.

Hal berikutnya yang wajib orang tua lakukan saat pembagian tugas domestik ialah meboreksi saat pekerjaan atau tugas rumah tangga anak tidak beres. 

Perlu ditekankan, kalau mengoreksi dan menyalahkan itu beda.

"Kadang sebagai orang tua kita mengoreksi, tapi endingnya menyalahkan, misalnya 'ini gara-gara kamu rumahnya jadi tambah kotor,' bukan kaya gitu tapi mengoreksi," tutur Andry.

Baca Juga: Kapan Bayi Bisa Dititipkan di Daycare dan Apa yang Harus Diperhatikan?

 

Selaku psikolog, Andry juga menegaskan kalau pekerjaan domestik ini cenderung bias gender atau lebih mengarah ke pekerjaan perempuan.

Padahal kita sangat boleh membebaskan anak untuk memilih tugas rumah tangga apa yang ia suka. 

 

"Oh lebih suka nyapu ngepel, cuci piring, atau misalnya cabut rumput di depan gitu ya tidak apa-apa," ucapnya sambil memberi nasihat.

Terpenting bebaskan anak memilih tugas rumah tangga, pastikan juga ia tetap bertanggungjawab dengan tugasnya. 

 

"Jadi bebaskan anak untuk memilih, jadi kaya bagi job gitu ya," katanya.

Contohnya pembagian tugas dengan ibu, ayah, adik, dan kakak. Pastikan semua ada tugasnya masing-masing sesuai porsi dan kemampuannya.

Dengan begitu, anak merasa bahwa yang membersihkan rumah bukan hanya dia saja, tapi semuanya punya peran yang sama.

"Nanti kalau misalnya bosan, tugas bisa di switch atau diganti gitu ya, tentunya hal ini membuat anak melakukannya dengan happy dengan suka rela," tutup Andry.

(*)

Baca Juga: Cara Menghadapi Sindrom Sarang Kosong, Kesedihan Berlebih Saat Anak Merantau



REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029