Lapor ke pihak HR
Pergi ke bagian SDM atau HR dan atasanmu dengan membawa bukti, terutama bukti yang menunjukkan dampak bullying pada perusahaan, dan ajukan keluhan resmi.
Kebanyakan buku pegangan karyawan menjelaskan proses investigasi HR kepada penindas yang mengancam karyawan lainnya, gunakan pengetahuanmu tentang aturan-aturan di kantormu untuk meyakinkan mereka.
Terus pantau penanganan keluhanmu sampai akhirnya ada solusi yang ditawarkan.
Bullying ternyata tidak berhenti di bangku sekolah. Di tempat kerja pun banyak kasus bullying yang terjadi.
Sebagai karyawan, Kawan Puan punya hak penuh untuk menuntut keamanan dan kenyamanan saat bekerja demi pekerjaan yang maksimal. (*)
Baca Juga: LinkedIn hingga Twitter, Ini Media Sosial yang Cocok buat Pengembangan Karier