Tulus menambahkan cara yang bisa dilakukan untuk masalah tersebut yakni meningkatkan edukasi dari pihak platform.
Tak lupa juga untuk kesadaran konsumen sendiri untuk mau membaca peraturan sebelum memutuskan bertransaksi di pasar digital.
Nah, Kawan Puan, melihat kasus tersebut, yuk kita perbanyak literasi digital supaya tidak merugikan pihak mana pun.
Masih dari sumber yang sama, di sisi lain Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia Radityo Triatmoho mengungkap sebenarnya sistem COD ini merupakan caru untuk memberi kenyamanan berbelanja online bagi pengguna.
Baca Juga: Akhirnya, Pangeran William Mendapat Vaksin Covid-19 Dosis Pertama
Selain itu, COD juga dapat menjangkau pengguna yang belum atau bahkan tidak memiliki akses keuangan digital.
Sehingga pelanggan bisa memilih layanan "Bayar di Tempat" alias bayar secara tunai sesuai nilai transaksi.
Lalu kalau sudah terlanjur menerima paket yang salah, apa yang bisa dilakukan?
Kalau barang yang diterima salah, sebenarnya bisa mengajukan pengambalian lo, Kawan Puan.