Kasus COD, YLKI Katakan Literasi Digital Masyarakat Masih Kurang

Anna Maria Anggita - Jumat, 21 Mei 2021
Ilustrasi  belanja online
Ilustrasi belanja online Shutterstock

Parapuan - Kawan Puan, beberapa hari terakhir ini media sosial tengah dihebohkan dengan kurir yang terkena amarah pelanggannya.

Bahkan pelanggan sempat memaki-maki kurir yang mengantar pesanan cash on delivery (COD).

Dalam video yang menghebohkan itu, terlihat seorang perempuan yang mengeluarkan kata-kata kasar, karena paket yang diterima pada saat itu tidak sesuai.

Baca Juga: Keren! Angelina Jolie Lakukan Pemotretan Bersama Lebah Hidup, Apa Alasannya?

Melansir dari Kompas.com mengetahui hal tersebut ketua Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi pun angkat bicara.

Menurutnya kurangnya literasi digital masyarakat menyebabkan sering terjadi kesalahpahaman pada sistem COD.

" Itu kan sebenarnya satu ironi, masih rendahnya pemahaman konsumen terhadap digital economy secara keseluruhan atau transaksi secara digital," kata Tulus


Tulus menambahkan cara yang bisa dilakukan untuk masalah tersebut yakni meningkatkan edukasi dari pihak platform.

Tak lupa juga untuk kesadaran konsumen sendiri untuk mau membaca peraturan sebelum memutuskan bertransaksi di pasar digital.

Nah, Kawan Puan, melihat kasus tersebut, yuk kita perbanyak literasi digital supaya tidak merugikan pihak mana pun.

Masih dari sumber yang sama, di sisi lain Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia Radityo Triatmoho mengungkap sebenarnya sistem COD ini merupakan caru untuk memberi kenyamanan berbelanja online bagi pengguna.

Baca Juga: Akhirnya, Pangeran William Mendapat Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Selain itu, COD juga dapat menjangkau pengguna yang belum atau bahkan tidak memiliki akses keuangan digital.

Sehingga pelanggan bisa memilih layanan "Bayar di Tempat" alias bayar secara tunai sesuai nilai transaksi.

Lalu kalau sudah terlanjur menerima paket yang salah, apa yang bisa dilakukan? 

Kalau barang yang diterima salah, sebenarnya bisa mengajukan pengambalian lo, Kawan Puan.

Melansir dari laman resmi Shopee, sebelum melakukan pengembalian pun, Kawan Puan juga harus tahu barang bisa dikembalikan apabila:

1.Produk yang Anda terima rusak, cacat, atau tidak berfungsi dengan baik

2. Produk tidak sesuai pesanan/berbeda dengan deskripsi atau foto di etalase toko

3. Kesepakatan bersama dengan Penjual

Baca Juga: Lebih Ramah, Spotify Hadirkan Fitur Khusus untuk Pengguna Berkebutuhan Khusus

Berikut ini tahapan pengembalian barang yang bisa dilakukan:

  • Klik Pesanan Saya pada tab Saya,
  • Klik tab Dikirim,
  • Masuk halaman Rincian Pesanan,
  • Klik Ajukan Pengembalian,
  • Pilih barang yang ingin dikembalikan,
  • Klik Pilih Alasan dan pilih alasan pengajuan pengembalian barang,
  • Masukkan alamat email,
  • Klik Kirimkan. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Simak, Ini Tanda-Tanda Kekerasan di Tempat Kerja yang Sering Diabaikan