Waspadai, Ini 5 Dia Tanda Anak Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Maharani Kusuma Daruwati - Jumat, 28 Mei 2021
Garam Dapur
Garam Dapur

Tekanan darah tinggi

Tujuh persen anak usia 3 sampai 18 tahun menderita pra-hipertensi atau hipertensi, menurut sebuah penelitian yang diterbitkan dalam American Family Physician.

“Seperti pada orang dewasa, hipertensi pada anak-anak seringkali tidak terdengar, artinya anak mungkin tidak merasakan gejala dan orang tua tidak dapat mendeteksi tanda-tanda, namun, ketika tekanan darah meningkat, pembuluh darah arteri bertambah tebal, sehingga menyebabkan anak terkena penyakit kardiovaskular,” jelas Dr. Loo.

American Academy of Pediatrics merekomendasikan pemeriksaan tekanan darah dengan pemeriksaan anak sehat tahunan rutin yang dimulai pada usia 3 tahun.

Baca Juga: Cukup Konsumsi Minuman Ini Secara Rutin, Ampuh Redakan Sakit Punggung Secara Alami

Urine berwarna gelap dan sangat kuning

Meskipun ada banyak hal berbeda yang dapat membuat urine anak menjadi kuning tua, salah satunya adalah terlalu banyak asupan garam natrium.

"Urine berwarna kuning gelap dengan bau yang kuat sangat umum terjadi pada orang-orang dari segala usia dengan asupan natrium yang tinggi, termasuk anak-anak," kata Dr. Peters.

Penambahan berat badan tanpa permen atau lemak

Orang tua sering kali memperhatikan permen dan lemak sebagai penyebab obesitas, tetapi penelitian menunjukkan bahwa penambahan berat badan dapat dikaitkan dengan peningkatan asupan garam.

"Obesitas merupakan faktor risiko tambahan untuk perkembangan tekanan darah tinggi dan penyakit jantung," kata Dr. Loo.

"Orang tua perlu mewaspadai penambahan berat badan dengan makanan asin."

Selain mengontrol gula dan makanan berlemak, ia menganjurkan orang tua untuk memantau makanan olahan yang asin dan tinggi kandungan natriumnya guna menjaga asupan natrium anak dalam kisaran yang disarankan untuk usianya. (*)

Sumber: parents.com
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029