2. Daftar formasi
Jika tahap pertama sudah selesai, maka Kawan Puan selaku pelamar dapat mendaftar ke formasi yang diinginkan.
Pilih jenis seleksi, lalu pilih formasi.
Pada tahap ini, Kawan Puan wajib mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Selanjutnya, cek resume dam akhiri pendaftaran.
Sebagai pengingat, Kawan Puan jangan sampai lupa mencetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun, ya.
3. Seleksi administrasi
Pada tahap ketiga ini, seleksi akan dilakukan oleh panita dari masing-masing instansi.
Di sini, panitia penyelenggara akan memverifikasi data pelamar dan mengeluarkaan pengumuman hasil seleksi administrasi.
Di mana pelamar yang tidak dinyatakan lulus dapat melakukan penyanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.
Setelah masa sanggah selesai, panitia akan mengumumkan hasil sanggah.
Apabila pelamar lulus, maka bisa mencetak kartu ujian.
Baca Juga: Mau Sukses Berkarier, Yuk Tingkatkan Rasa Percaya Diri saat Berbicara
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Selanjutnya, tahap yang harus ditempuh yakni ujian seleksi kompetensi dasar atau SKD.
Di tahap ini panitia masing-masing instansi akan mengumumkan hasil SKD.
Sama seperti pada poin ketiga, pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggahan hasil SKD.
Kalau lulus, pelamar pun dapat lanjut ke tahap berikutnya.