Parapuan.co - Peringatan Hari Lahir Pancasila tidak lepas dari jasa pahlawan di masa lampau.
Termasuk pahlawan perempuan yang ikut andil di dalamnya.
Tidak disangka bukan, bahwa ada sosok perempuan juga yang turut andil dalam lahirnya Pancasila di Indonesia?
Selama ini yang kita tahu hanya tokoh laki-laki yang mengusulkan gagasan isi pancasila dalam sidang BPUPKI.
Sedangkan tokoh perempuannya luput dari sorotan.
Makanya, mumpung hari ini Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila (1/6/2021), kita simak yuk, dua perempuan berjasa itu.
Baca Juga: Begini Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Menjadi Dasar Negara Kita
Di dalam BPUPKI yang terdiri dari 62 orang, di antaranya ada dua perempuan yaitu Maria Ullfah dan Siti Sukaptinah Soenarjo Mangoenpoespito.
Kedua tokoh perempuan ini telah aktif dalam pergerakan sejak tahun 1920-an.
Mereka juga berjasa dalam mengusulkan hak asasi manusia dalam UUD 1945.
Mengutip Historia, Maria Ullfah merupakan sarjana hukum perempuan Indonesia pertama lulusan Universitas Leiden, Belanda.
Sembari mengajar di Perguruan Rakyat dan Perguruan Muhammadiyah, dia memperjuangkan hak perempuan.
Selain itu, Maria juga menjadi pendiri organisasi Isteri Indonesia.
Melalui tulisan-tulisannya, dia menyoroti berbagai persoalan perempuan seperti pernikahan paksa dan buruh perempuan.
Dia juga menyerukan gagasan pentingnya perempuan Indonesia duduk di parlemen dan dewan-dewan kota.
Tak terkecuali, Maria memperjuangkan undang-undang perkawinan yang baru terwujud tahun 1974.
Baca Juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila hingga Akhirnya Ditetapkan Menjadi Hari Libur Nasional
Sementara itu, Siti Sukaptinah pernah menjadi guru di Taman Siswa dan aktif dalam organisasi Jong Islamieten Bond Dames Afdeling (JIBDA).
Dia terlibat dalam Kongres Perempuan I sampai IV, memimpin kantor bagian Wanita Putera, dan ketua Fujinkai Pusat (organisasi perempuan zaman Jepang).
Ia juga pernah menuntut “Indonesia Berparlemen” kepada pemerintah Hindia Belanda.
Widya Fitria Ningsih, kandidat doktor dari Universitas Amsterdam, mengatakan bahwa dalam sidang BPUPKI terdapat pembagian panitia berdasarkan cakupan pembahasan.
Terbagi menjadi tiga bagian, yakni Panitia Pertama yang membahas tentang UUD dan Perumusan Undang-Undang.
Panitia Kedua yang membahas tentang urusan ekonomi dan keuangan, sedangkan Panitia Ketiga membahas mengenai pembinaan Tanah Air.
“Maria Ullfah masuk dalam Panitia Pertama sedangkan Siti Sukaptinah menjadi anggota Panitia Ketiga,” kata Widya.
Dalam Kongres BPUPKI yang berlangsung antara 28 Mei hingga 1 Juni 1945, dibahas mengenai bentuk negara dan luas wilayah.
Namun, penting digarisbawahi bahwa usulan mengenai persamaan hak adalah ide Maria Ullfah.
Baca Juga: Sukses Bekerja di Bidang yang Didominasi Laki-Laki, Ini Rahasianya untuk Para Perempuan
“Di sidang ke-2 BPUPKI yang membahas tentang kebebasan beragama, dibahas juga tentang hak dasar.
"Maria Ullfah mengusulkan untuk dicantumkan hak-hak dasar dalam UUD, termasuk persamaan hak antara perempuan dan laki-laki. Dia sangat memperjuangkan itu,” ujar Widya.
Risalah Sidang BPUPKI-PPKI menyebut bahwa ketika rapat Panitia Perancang Undang-Undang Dasar tanggal 13 Juli 1945 Maria Ullfah mengusulkan, “Saya memandang perlu hak-hak dasar dimasukkan dalam Undang-Undang Dasar.”
Maria kemudian menjadi menteri perempuan pertama dalam Kabinet Sutan Sjahrir.
Usulan Maria diterima dan menjadi Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 tentang kesetaraan warga negara di hadapan hukum.
Atas kontribusi besarnya bagi negara, Komnas HAM memberikan penghargaan Anugerah HAM kepada Maria Ullfah pada 2014.
Wah, ternyata ada andil dari dua perempuan Indonesia di Hari Lahir Pancasila ini, ya! (*)