Berkaca dari Sinetron Suara Hati Istri, Inilah Cara Mencegah Perkawinan Anak

Arintya - Rabu, 2 Juni 2021
Cara mencegah perkawinan anak
Cara mencegah perkawinan anak Jarretera

Parapuan.co – Kawan Puan, beberapa waktu terakhir, viral di media sosial tentang tayangan sinetron Suara Hati Istri Indosiar.

Sinetron Suara Hati Istri Indosiar ini bertajuk Zahra.

Sinetron Suara Hati Istri ini viral karena memperlihatkan adegan-adegan tidak senonoh yang melibatkan anak di bawah umur, yaitu LCF (15 tahun).

Baca Juga: Dinilai Normalisasi Perkawinan Anak, KOMPAKS Kecam Sinetron Suara Hati Istri di Indosiar

Dalam sinetron tersebut, LCF yang memerankan Zahra, diceritakan sebagai seorang anak SMA yang menjadi istri ketiga seorang laki-laki berusia 39 tahun.

Tekait hal tersebut, KOMPAKS (Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual) sendiri mengecam tayangan sinetron Suara Hati Istri Indosiar karena dinilai melanggengkan praktik perkawinan anak.

Seperti diketahui, perkawinan anak merupakan salah satu bentuk kekerasan berbasis gender.

Penyebab terjadinya perkawinan anak

Kawan Puan, terkait perkawinan anak di dalam sinetron tersebut dan yang masih terjadi di beberapa wilayah Indonesia, Yayasan Plan Internasional Indonesia beberapa waktu lalu melakukan observasi terhadap faktor penyebab terjadinya pernikahan anak.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintya