Melansir dari Kompas.com, kesembilan faktor penyebab perkawinan anak antara lain:
- Sosial
- Kesehatan
- Pola asuh keluarga
- Ekonomi
- Kemudahan akses informasi
- Adat dan budaya
- Pendidikan
- Agama
- Hukum
Nah dari kesembilan faktor tersebut, faktor sosiallah yang paling besar mempengaruhi.
Baca Juga: Sinetron Indosiar Tuai Kecaman Karena Mengandung Unsur Poligami Anak di Bawah Umur
Selain itu, seperti yang dikatakan Dini Widiastuti, Direktur Ekseskutif Yayasan Plan Internasional Indonesia pada siarannya bersama Berita KBR (2/6/2021) mengatakan bahwa terkadang anak tidak mempunyai pilihan.
“Anak-anak ini enggak punya pilihan. Mereka mau sekolah sampai SMA atau sekolah sampai kelas 1 SMA terus kawin, itu mereka bayangannya apa? Sama aja gitu kan,” ungkap Dini Widiastuti.
Ia juga menambahkan perkawinan anak juga bisa terjadi ketika anak sudah bosan sekolah dan mengalami kekerasan di dalam keluarga.
“Dia pikir menikah itu tiket untuk kebebasan,” tambahnya.