Mengandung Unsur Pedofil
Sinetron Zahra ini diperankan oleh Lea Ciarachel yang masih berusia 15 tahun.
Sedangkan lawan mainnya, Panji Saputra Berusia 39 tahun.
Perbedaan umur yang cukup jauh membuat sinetron ini menerima banyak kritikan.
Terlebih terdapat adegan yang tidak seharusnya dilakukan oleh anak usia 15 tahun.
Lea berperan sebagai istri ketiga yang polos dan patuh pada suaminya, Tirta.
Tak hanya itu alur cerita yang menunjukan jika Zahra sedang hamil semakin membuat sinetron ini mendapat banyak kecaman.
Terdapat adegan di mana Panji mencium kening Lea dan mendekatkan wajahnya pada perut Lea.
Baca Juga: 6 Jenis Emosi Dasar dan Pengaruhnya Terhadap Perilaku Manusia
Masyarakat menilai jika adegan dewasa yang dilakukan menunjukan unsur pedofilia.
Pedofil sendiri merupakan gangguan akan nafsu seksual terhadap anak usia dini.
Gangguan ini lebih sering dialami oleh laki-laki.
“Memang hal yang sudah biasa (anak-anak) memerankan orangtua. Tapi kan melihat adegan seperti apa yang dikenakan terhadap anak yang memerankan dirinya sebagai orangtua itu. Kan itu enggak boleh ada adegan (dewasa) bisa ditangkap publik sebagai pedofil harus diperhatikan juga hal-hal seperti itu,” ucap Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo seperti yang dilansir dari Kompas.com.