Kirana Larasati Katakan Sinetron Zahra Lakukan Pelanggaran Human Right

Saras Bening Sumunarsih - Sabtu, 5 Juni 2021
Kirana Larasati menanggapo sinetron Zahra
Kirana Larasati menanggapo sinetron Zahra Youtube/KiranaLarasati

Banyak anak-anak di bawah umur yang memiliki keinginan untuk memiliki pasangan dengan jarak usia yang cukup jauh.

Ini membuat Kirana menjadi samakin miris.

Baca Juga: Baru Mengenal Sudah Nyatakan Cinta? Hati-hati Bisa Jadi Romance Scams

Atas kejadian ini, televisi dan rumah produksi wajib menyajikan hiburan dengan mengandung pesan tertentu atau paling tidak meberikan batasan usia pada tontonan yang ditayangkan.

Menurut Kirana, sinetron Zahra telah melakukan 3 pelanggaran yaitu legal right, human right, dan woman right.

Pelanggaran human right ini terlihat dari tidak adanya pendampingan legal dari psikolog maupun orang tua.

"Human right dari sisi pemeran tersebut, saya agak kurang bisa menerima kalau mengatas namakan profesionalisme dan karir kedepannya," ungkap Kirana.

Baginya ini merupakan bentuk eksploitasi.

KPI dan KPAI juga dinilai abai dalam melaksanakan tugasnya untuk melindungi hak anak dan hak penonton untuk mendapatkan tontonan yang sesuai usia.

Sinetron ini juga dinilai melakukan pelanggaran woman right karena melakukan pernikahan usia dini dan dijadikan istri ketiga.

"Dijadikan istri ketiga, dianggap sebagai apa? Jatuh cinta gitu atau pemuaz nafsu?" tegas Kirana

Untuk lebih jelasnya, kamu bisa langsung menonton YouTube Kirana di bawah ini.

  (*)

Sumber: Youtube
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya