“BTW kejadian nya di alami sama temen Mba kan.?? Bukan sama Mba nya ?? kenapa Mba ga langsung Lapor Polisi aja mbanya.? dan kalo lapor polisi si mba nya pun harus ada bukti..,” tulis admin akun Twitter @commuterline.
Pihak KAI pun meminta maaf atas hal tersebut dan akan memberikan sanksi pada operator akun yang menulis balasan tersebut.
Kasus pelecehan seksual masih marak di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Upaya yang Dilakukan KemenPPPA untuk Atasi Kasus Kekerasan Anak
Mungkin Kawan Puan sering mendengar istilah pelecehan seksual namun tidak sepenuhnya memahami makna dari pelecehan seksual.
Pelecehan seksual merupakan upaya yang tidak diinginkan, permintaan untuk perkenaan seksual, serta tingkah laku verbal, fisik, atau gestur yang bersifat seksual.
Pelecehan seksual umumnya dialami oleh perempuan dan tentunya atas kejadian ini perempuan menjadi pihak yang sangat dirugikan.(*)