Parapuan.co - Pelecehan seksual masih menjadi ketakutan tersendiri bagi para perempuan.
Seperti yang dilansir dari akun Instagram @komanasperempuan ada berbagai ragam bentuk pelecehan seksual.
Pelecehan seksual secara fisik biasanya meliputi meraba atau memegang organ seksual, dan serangan seksual yang bersifat fisik tetapi tidak sampai terjadi penetrasi.
Baca Juga: Demi Bisa Kembali Meraih Mimpi, Ini Tips Bangkit setelah Alami Hubungan Abusive
Tak hanya secara fisik pelecehan seksual juga bisa dilakukan secara non-fisik seperti catcalling, memperlihatkan alat kelamin, mengintip korban, melirik atau memberikan pandangan yang membuat korban tidak nyaman.
Baru-baru ini kasus pelecehan seksual kembali terjadi seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Pelecehan seksual terjadi di dalam KRL Commuter Line jurusan Jakarta Kota-Cikarang, pada Jumat lalu (4/6/2021).
Pelecehan ini terjadi saat korban berinisial S hendak pulang ke rumahnya usai bekerja.
S kala itu menaiki kereta tujuan Bekasi.
Namun, ia memutuskan untuk menumpangi kereta jurusan Cikarang lantaran terlalu lama menunggu.
Kereta mulai bergerak memasuki Stasiun Jatinegara.
Sekitar pukul 7 malam, S mengalami pelecehan seksual di dalam KRL.
Saat itu kereta dalam keadaan full seperti sebelum masa pandemi.
Awalnya pelaku berdiri pada posisi yang berlawanan dengan S.
Namun, tiba-tiba pelaku berpindah tempat dan berada tepat di belakang S.
S merasa jika pelaku berpindah tempat karena keadaan di dalam kereta yang memang penuh.
Namun, ada kejanggalan yang mulai S rasakan.
"Lama-lama kok ada yang aneh, pantat saya kayak ada yang nyenggol gitu lho, awalnya kan punggung doang (yang terdorong)," ucap S.
Baca Juga: Apa Jenis Kedekatanmu dengan Kucing Peliharaan? Ternyata Ada Jenisnya, Lo!
"Kayak ada yang gesek ini apa, saya risih dong," lanjutnya.
Saat menengok kebelakang, S mendapati jika pelaku sedang menggesekan kemaluannya kearah S.
S pun berteriak dan kemudian menendang kemaluan pelaku dengan kencang.
Hal tersebut sontak membuat penumpang lain kaget.
S dan pelakupun dibawa petugas ke pos keamanan Stasiun Jatinegara.
Namun S merasa kecewa karena tidak mendapatkan penanganan yang semestinya dari petugas stasiun.
Keadaan ini semakin buruk saat admin akun resmi Twitter PT KAI Commuter @commuterline mengunggah cuitannya.
“BTW kejadian nya di alami sama temen Mba kan.?? Bukan sama Mba nya ?? kenapa Mba ga langsung Lapor Polisi aja mbanya.? dan kalo lapor polisi si mba nya pun harus ada bukti..,” tulis admin akun Twitter @commuterline.
Pihak KAI pun meminta maaf atas hal tersebut dan akan memberikan sanksi pada operator akun yang menulis balasan tersebut.
Kasus pelecehan seksual masih marak di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Upaya yang Dilakukan KemenPPPA untuk Atasi Kasus Kekerasan Anak
Mungkin Kawan Puan sering mendengar istilah pelecehan seksual namun tidak sepenuhnya memahami makna dari pelecehan seksual.
Pelecehan seksual merupakan upaya yang tidak diinginkan, permintaan untuk perkenaan seksual, serta tingkah laku verbal, fisik, atau gestur yang bersifat seksual.
Pelecehan seksual umumnya dialami oleh perempuan dan tentunya atas kejadian ini perempuan menjadi pihak yang sangat dirugikan.(*)