Bayi tabung sendiri juga dikenal denga in vitro fertilization (IVF).
IVF merupakan prosedur medis dengan pengambilan sperma dan sel telur untuk dipertemukan di luar organ perempuan (laboratorium) agar terjadi proses pembuahan.
Seperti halnya inseminasi, kondisi pasangan suami-istri juga tentunya harus diperiksa terlebih dahulu.
dr. Benny menuturkan, ada dua kondisi yang akan dilihat sebelum melakukan bayi tabung.
Pertama, apabila pasien sudah terindikasi mutlak harus menjalani bayi tabung, maka tidak lagi ada pilihan lain.
Biasanya, kondisi itu ditandai dengan beberapa hal.
“Pasien akan dianjurkan menjalani bayi tabung ketika spermanya tidak ada. Maksudnya, sel sperma tidak terlihat ketika dicek di bawah mikroskop, sehingga harus diambil dari buah zakarnya. Selain itu, saluran telur wanita terlihat buntu,” jelas dr. Benny.
Selain itu juga karena adanya indikasi relatif.
“Misalnya, jika kondisi pasangan suami-istri baik-baik saja tanpa ada indikasi apapun, lalu kemudian memilih bayi tabung, hal itu juga diperbolehkan,” kata dr. Benny.
Faktor usia juga menjadi salah satu alasan untuk menjalani program bayi tabung.
“Kalau usia di bawah 35 tahun dan 6 bulan menikah belum hamil, tak perlu khawatir. Sebaliknya, jika sudah berusia di atas 35 tahun, sebaiknya segera periksakan ke dokter bila dalam kurun waktu tersebut belum juga hamil,” ungkapnya. (*)