Parapuan.co – Pelecehan seksual kini sudah banyak diterima oleh perempuan di media sosial.
Namun, sayangnya, masih banyak perempuan yang belum menyadari bentuk pelecehan seksual di Internet.
Padahal, melansir Kompas.com, menurut psikolog klinis dewasa, Tiara Puspita, M.Psi., bentuk pelecehan seksual itu sendiri bisa berasal dari perilaku, ucapan, isyarat atau pendekatan terkait seks yang tidak diinginkan oleh salah satu pihak.
Tiara menjelaskan bahwa pelecehan seksual bisa dibagi menjadi bebeberapa jenis seperti:
Baca Juga: Merasa Susah Bahagia? Yuk Latihan 10 Minggu Menjadi Individu yang Lebih Positif!
Pelecehan Berbasis Gender
Pelecehan ini sering dilakukan oleh gender tertentu dan ditujukan pada gender lainnya.
Pelecehan berbasis gender ini bisa dilakukan dengan memberikan komentar cabul, dan menjadikan korban sebagai bahan lelucon dan mengandung unsur seksual.
Perilaku Menggoda
Perilaku ini berupa paksaan yang dilakukan seseorang untuk bekencan atau bahkan melakukan hubungan seksual.
Saat korban sudah berusaha menolak, pelaku pelecehan seksual akan terus memaksa bahka bisa jadi mengancam korban jika mereka tetap menolaknya.
"Jadi misalnya sudah ditolak sekali, tetapi (pelaku) tidak mau mendengarkan. Jadi di-push (dipaksa) terus," ucap Tiara.
Penyuapan Seksual
Pelaku akan memaksa korban untuk melakukan apa yang mereka inginkan.
Bahkan pelaku akan memberikan imbalan tertentu saat korban mau menuruti permintaannya.
“penyuapan seksual bisa terjadi di lingkungan-lingkungan yang tidak diduga, khususnya ketika ada perbedaan power (kekuatan) antara pelaku dan korban seperti antara guru dan murid atau atasan dengan bawahan,” jelasnya.
Baca Juga: Istilah 'Turun Mesin' Termasuk Jenis Kekerasan pada Perempuan!
Pemaksaan Seksual
Pemaksaan seksual bisa berujung pada pelanggaran seksual.
Ini terjadi karena calon korban terus-menerus menolak permintaanya.
Bahkan mereka akan mengancam calon korban dengan hal-hal yang dapat merugikan mereka.
Pelanggaran Seksual
Pelanggaran seksual kerap terjadi ketika pelaku telah menyentuh, meraba, memegang bagian tubuh seseorang secara paksa.
Pelanggaran seksual kerap terjadi tanpa adanya persetujuan dari korban.
Keadaan ini sama halnya dengan penyerangan seksual.
Selain jenis pelecehan seksual diatas, pelecehan seksual juga kerap dilakukan secara online.
Keadaan ini lebih dikenal dengan Online Sexual Harrasment
Pelecehan seksual berbasih online ini dibagi menjadi dua karakter yaitu:
Menerima Materi Seksual
Korban pelecehan seksual secara online akan menerima materi seksual berupa chat, foto atau video.
Semua konten tersebut mengandung unsur-unsur seksual.
Bahkan tak jarang pelaku pelecehan seksual juga meminta korban untuk mengirimkan foto atau video yang juga mengandung unsur seksual.
Baca Juga: Mencintai Diri Sendiri Rupanya Menjadi Kunci Kebahagiaan Kita, lo
Mengunggah Konten Seksual Tanpa Persetujuan Korban.
"Ketika materi berkonten seksual di-post tanpa persetujuan korban, walaupun korban tahu, tetap dikatakan sebagai online sexual harassment," ungkap Tiara.
Seseorang yang mengunggah konten seperti foto dan video yang juga berisikan komentar mengenai seksualitas juga merupakan bentuk pelecehan seksual secara online.
Kasus pelecehan seksual masih banyak terjadi disekitar kita, dengan begitu kita perlu menjaga diri dan meningnkatkan kewaspadaan.
Pelecehan seksual dapat terjadi pada siapapun, dimanapun, dan kapanpun.(*)