Selama berkarier di IPW, Neta aktif mengkritisi kinerja para petugas Polri.
Salah satunya adalah terkait kasus rekening gemuk para pejabat Polri yang diduga menerima suap dari mafia pajak Gayus Tambunan.
Kasus tersebut sempat ramai diberitakan pada 2010 sampai 2011.
Tribunnews.com memberitakan bahwa IPW menemukan ada beberapa perwira tinggi Polri yang diduga menerima uang panas dari Gayus.
Baca Juga: Bukan Karena Covid, ini Penyebab Meninggalnya Suami Joanna Alexandra
"Kita menemukan ada empat aliran dana dari Gayus ke oknum-oknum kepolisian tersebut masing-masing bernilai Rp750 juta, Rp1,5 miliar, Rp2 miliar, Rp3,25 miliar, dan kita perkirakan masih ada lagi," ungkap Neta saat itu tanpa menyebutkan siapa saja polisi yang dimaksud, Kamis (27/1/2011).
Setelah melalui serangkaian proses pengadilan sejak 2011, Gayus akhirnya divonis 29 tahun penjara pada 2017.
Para polisi yang diduga menerima suap dari Gayus tersebut sudah divonis penjara pula dengan masa tahanan yang berbeda-beda.(*)