Neta Saputra Ketua Presidium IPW, Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun

Shenny Fierdha - Rabu, 16 Juni 2021
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO

Parapuan.co - Indonesia kehilangan seorang sosok berpikiran kritis yakni Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta Saputra Pane alias Neta S. Pane, pada Rabu (16/6/2021).

Surya.co.id mewartakan bahwa Neta (56) meninggal di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu sekitar pukul 10.30 WIB.

Sang ketua badan yang berfungsi untuk memantau kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tersebut memang dirawat di rumah sakit tersebut sejak Sabtu (5/6/2021) karena terpapar Covid-19.

Sejumlah tokoh Indonesia mengucapkan belasungkawanya atas kabar kematian pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, pada 18 Agustus 1964 tersebut.

Baca Juga: Aktris Senior Amerika Lisa Banes Meninggal akibat Tabrak Lari

Salah satunya adalah politisi dari Partai Ummat yakni Mustofa Nahrawardaya.

"Selamat jalan, Mas H. Neta S. Pane, kawan seperjuanganku. Jasamu mengawal penegakan hukum Polri akan jadi catatan sejarah Indonesia. Tak banyak orang sepertimu," ucap Mustofa, Rabu, seperti dikutip dari Surya.co.id.

Dia berharap almarhum dapat diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa.

"Insya Allah, jasa dan amalmu, menjadi pintu terbukanya surga terbaik-Nya. Aamiin," tutup Mustofa, seperti dikutip dari Surya.co.id.

Sejauh ini, belum ada informasi mengenai kapan dan di mana jenazah Neta akan dimakamkan.

Dia sudah menjabat sebagai Ketua Presidium IPW sejak 2004 sampai sekarang.

Sebelum berkarier sebagai aktivis yang kerap mengkritisi kinerja Polri, dirinya pernah berkecimpung di dunia jurnalistik.

Almarhum pernah menjadi wartawan untuk Surat Kabar Harian Merdeka pada 1984 sampai 1991.

Dia kemudian keluar dari Surat Kabar Harian Merdeka dan bergabung dengan Harian Terbit yang juga bermarkas di Jakarta pada 1993.

Baca Juga: Pangeran Philip Meninggal Dunia, Ini Pengakuan Pangeran William dan Pangeran Harry Tentang Sang Kakek

Di media tersebut, dia mengemban posisi sebagai redaktur pelaksana.

Sayang Surya.co.id tidak merinci berapa lama Neta mengabdi untuk Harian Terbit, dan tidak disebutkan pula apa yang Neta lakukan dari 1991 sampai 1992.

Meski demikian, pada 2002 sampai 2004, dirinya berprofesi sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Surat Kabar Jakarta.

Setelah menghabiskan waktu bertahun-tahun di dunia jurnalistik, Neta lalu bergabung dengan IPW pada 2004 dan menjadi Ketua Presidium IPW sampai akhir hayatnya.

Selama berkarier di IPW, Neta aktif mengkritisi kinerja para petugas Polri.

Salah satunya adalah terkait kasus rekening gemuk para pejabat Polri yang diduga menerima suap dari mafia pajak Gayus Tambunan.

Kasus tersebut sempat ramai diberitakan pada 2010 sampai 2011.

Tribunnews.com memberitakan bahwa IPW menemukan ada beberapa perwira tinggi Polri yang diduga menerima uang panas dari Gayus.

 Baca Juga: Bukan Karena Covid, ini Penyebab Meninggalnya Suami Joanna Alexandra

"Kita menemukan ada empat aliran dana dari Gayus ke oknum-oknum kepolisian tersebut masing-masing bernilai Rp750 juta, Rp1,5 miliar,  Rp2 miliar, Rp3,25 miliar, dan kita perkirakan masih ada lagi," ungkap Neta saat itu tanpa menyebutkan siapa saja polisi yang dimaksud, Kamis (27/1/2011).

Setelah melalui serangkaian proses pengadilan sejak 2011, Gayus akhirnya divonis 29 tahun penjara pada 2017.

Para polisi yang diduga menerima suap dari Gayus tersebut sudah divonis penjara pula dengan masa tahanan yang berbeda-beda.(*)



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja