Parapuan.co - Dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur masih terus berlangsung.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengungkapkan fakta-fakta baru terkait dugaan kasus kekerasan kepada penyidik Polda Jatim yang menanganinya.
Sebagai informasi, Komnas PA menjadi lembaga yang mendampingi para korban dalam mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga: Bahaya! Ini Tanda-Tanda Anak Mengalami Sexual Grooming, Apa Saja?
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, salah satu fakta baru yang disampaikan korban kepada penyidik adalah kekerasan seksual diduga dilakukan oleh JE, dikutip dari laporan Kompas.com.
JE, selaku pendiri sekolah, melakukannya di berbagai tempat termasuk lingkungan sekolah, rumah pribadi, bahkan di luar negeri.
Saat di luar negeri kekerasan seksual itu ada yang dilakukan di kapal pesiar.
"Selain lingkungan SPI, di luar SPI bahkan ada yang di luar negeri. Anda bisa bayangkan bahwa di luar negeri juga mereka lakukan itu di kapal-kapal pesiar jadi memang terencana," kata Arist saat mendampingi korban di Kota Batu, Sabtu (19/6/2021).
Fakta selanjutnya, ada juga korban yang mengalami kekerasan seksual di bathtub atau bak mandi.
Arist menambahkan, kekerasan seksual berupa persetubuhan itu dilakukan secara terencana.
Untuk dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan di rumah pribadi JE di Surabaya, korban diajak dengan alasan untuk training.
Saat di rumah itu, korban dipanggil secara perorangan dan mengalami kekerasan seksual.
"Di tempat kejadian yang baru itu (rumah pribadi di Surabaya) justru anak-anak ini atau peserta didik dipanggil untuk alasan training, tapi sebenarnya di balik itu mereka satu persatu dipanggil dan di situ lah praktek-praktek kejahatan seksual dilakukan oleh JE," jelas Arist.
"(Dilakukan) di rumah pribadi dan di ruang-ruang privasi, lalu sampai pada tempat-tempat yang dipaksakan seperti bak mandi, seperti tempat-tempat yang dia inginkan. Jadi ini tempat kejadian perkara yang baru yang patut dan harus diselidiki oleh Polda Jatim," tambahnya.
Kekerasan seksual ini terencana dan dilakukan berulang kali.
"Karena dilakukan berulang-ulang dan bukan sekali. Dan dilakukan berencana, karena apa, dipanggil satu-satu," ungkap Arist.
Baca Juga: Waspada! Anak dan Remaja Rentan Menjadi Korban Sexual Grooming
JE akan diperiksa Polda Jatim
Arist menyatakan, JE selaku terlapor dalam dugaan kasus kekerasan seksual akan diperiksa oleh penyidik Polda Jatim pada Selasa (22/6/2021).
"Kemarin saya diberitahu oleh Kabid Renakta Polda Jatim bahwa Hari Selasa ini, dari hasil pengembangan penyidikan terduga pelaku JE itu segera dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.
Pihak sekolah membantah tuduhan
Informasi tambahan, sejumlah alumni SPI juga melapor ke Polda Jawa Timur karena telah menjadi korban kekerasan seksual saat masih berstatus siswa.
Hal yang sama, terlapor adalah JE yang merupakan pendiri sekolah tersebut.
Mereka mengalami kekerasan seksual berupa persetubuhan yang dilakukan berulang-ulang.
Kemudian, mereka juga menjadi korban dari kekerasan fisik dan eksploitasi ekonomi.
Baca Juga: Tanda-tanda Anak Alami Sexual Grooming, Modus Eksploitasi Seksual yang Manipulatif
Sementara itu, pihak sekolah dan terlapor membantah kejadian yang telah dilaporkan tersebut.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di SMA Selamat Pagi Indonesia pada Kamis (10/6/2021), pihak sekolah dan terlapor menyebut, kasus yang dilaporkan itu tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.(*)