Dalam edaran resmi tersebut, POGI mengungkapkan bahwa infeksi Covid-19 bisa berpengaruh pada meningkatnya risiko persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya.
Selain itu, rekomendasi tersebut mengungkapkan rekomendasi pemberian vaksinasi untuk ibu hamil dipercepat dan diperluas, kepada kelompok berikut ini.
1. Ibu hamil dengan risiko tinggi, yatu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi.
2. Kelompok ibu hamil risiko tinggi terpapar, terutama tenaga kesehatan.
3. Ibu hamil dengan risiko rendah setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Rekomendasi ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum POGI dr. Ari K. Januarto, Sp.OG(K)-Obginsos pada 22 Juni 2021.
POGI juga tidak menyarankan adanya penundaan kehamilan setelah vaksinasi.
Pasalnya, vaksinasi tak ada pengaruhnya pada infertilitas.