Parapuan.co - Update Covid-19 di Indonesia semakin hari tampak semakin meningkat.
Dikutip dari data resmi covid19.go.id, update Covid-19 Indonesia per Kamis (24/6/2021) menunjukkan adanya penambahan kasus mencapai 20.574 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Update Covid-19 di Indonesia ini membuat total jumlah pasien positif Covid-19 jadi 2.053.995.
Bahkan update Covid-19 Indonesia terbaru jumlah korban ibu hamil dan bayi dari Covid-19 pun semakin bertambah.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia, Dokter Sarankan Isolasi Mandiri Idealnya Terpisah
Untuk itu, Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) memberikan perbaruan rekomendasi terkait vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil.
Karena adanya peningkatan kasus ibu hamil yang terinfeksi positif Covid-19, POGI akhirnya memberikan rekomendasi bahwa ibu hamil boleh divaksin Covid-19.
Hal ini disampaikan POGI melalui paparan resminya.
Dalam edaran resmi tersebut, POGI mengungkapkan bahwa infeksi Covid-19 bisa berpengaruh pada meningkatnya risiko persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya.
Selain itu, rekomendasi tersebut mengungkapkan rekomendasi pemberian vaksinasi untuk ibu hamil dipercepat dan diperluas, kepada kelompok berikut ini.
1. Ibu hamil dengan risiko tinggi, yatu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi.
2. Kelompok ibu hamil risiko tinggi terpapar, terutama tenaga kesehatan.
3. Ibu hamil dengan risiko rendah setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Rekomendasi ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum POGI dr. Ari K. Januarto, Sp.OG(K)-Obginsos pada 22 Juni 2021.
POGI juga tidak menyarankan adanya penundaan kehamilan setelah vaksinasi.
Pasalnya, vaksinasi tak ada pengaruhnya pada infertilitas.
"Penundaan kehamilan tidak disarankan pada ibu yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap dan vaksinasi tidak berpengaruh pada pada infertilitas," tulis dalam edaran rekomendasi tersebut.
"Pada ibu yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 kemudian hamil, maka kehamilan dan vaksinasi dapat dilanjutkan dengan melaporkan pada pokja ISR PP POGI untuk dimakukkan dalam registrasi penelitian," terangnya.
Sebelum melakukan vaksinasi, ada baiknya untuk ibu hamil melakukan konsultasi kepada dokter kandungan masing-masing terkait kelayakan vaksinnya.
Jika telah dinyatakan layak, ibu hamil bisa langsung melakukan vaksinasi.
Selanjutnya, apabila ada teman atau kerabatmu yang diduga terkena Covid-19 di Jakarta, kamu bisa menghubungi Layanan Darurat Covid-19 DKI Jakarta.
Nomor Layanan Darurat DKI Jakarta tersebut adalah 112, 081 112 112 112, dan 081 388 376 955. (*)