Cegah KBGO, Simak 8 Tips Melindungi Privasi di Media Sosial dan Aplikasi Chatting

Ericha Fernanda - Sabtu, 26 Juni 2021
Tips melindungi privasi di media sosial dan aplikasi chatting.
Tips melindungi privasi di media sosial dan aplikasi chatting. freepik

 

Parapuan.co - Maraknya kekerasan berbasis gender online (KBGO) sering ditemukan pada media sosial dan aplikasi chatting.

Ternyata, banyak sekali orang yang usil dan menimbulkan kekhawatiran bagi si pemilik akun.

Kawan Puan, pastikan kamu melindungi privasi secara ketat. Jangan sampai data-data pribadimu kamu berikan kepada orang yang tak dikenal.

Baca Juga: Demi Hindari KBGO, Jangan Abaikan Pentingnya Perlindungan Privasi Online

Sebab, ini berpotensi disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan akan merugikanmu.

Pada dasarnya, yang dimaksud dengan privasi adalah batasan atas diri atau informasi mengenai diri dari jangkauan mata publik.

Dalam ranah online, melindungi privasi berarti melindungi data pribadi, terlebih data sensitif, dari siapa pun yang bisa mengakses informasi tersebut, baik secara online maupun offline.

Mengutip SAFEnet, berikut ini delapan tips melindungi privasi di media sosial dan aplikasi chatting.

1. Pisahkan akun pribadi dengan akun publik

Menggunakan beberapa akun untuk memisahkan hal-hal bersifat pribadi dan hal-hal yang bisa dibagi ke publik bisa menjadi alternatif untuk melindungi diri di dunia maya.

2. Cek dan atur ulang pengaturan privasi

Sesuaikan pengaturan privasi dengan level kenyamanan diri dalam berbagi data pribadi.

Contohnya nama, foto, nomor ponsel, lokasi (geo-tag atau location sharing), dan aplikasi yang kamu berikan akses atas akun media sosial atau aplikasi percakapan yang kamu miliki.

Kendalikan sendiri siapa atau apa saja yang dapat mengakses data pribadimu.

3. Ciptakan password yang kuat dan nyalakan verifikasi login

Hindari peretasan akun media sosial kamu dengan menciptakan password login yang kuat (panjang dan mengandung unsur huruf, angka, dan simbol) dan aktifkan verifikasi login.

Dalam beberapa platform media sosial atau aplikasi percakapan verifikasi login disebut dengan istilah 2-Step Verification atau 2-Factor Authentication.

Berlakukan juga hal ini untuk email pribadi.

Baca Juga: Maraknya Kekerasan Seksual Online, Apa Saja Data Pribadi yang Harus Dilindungi?

4. Jangan sembarang percaya aplikasi pihak ketiga

Aplikasi pihak ketiga, misalnya yang mengadakan kuis di Facebook, biasanya meminta akses akun media sosialmu.

Aplikasi pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab bisa saja menggunakan informasi atau data pribadi yang mereka dapat dari akses tersebut secara tidak bertanggung jawab dan bisa jadi berdampak pada kehidupanmu, baik online maupun offline.

5. Hindari berbagi lokasi pada waktu nyata (real time location sharing)

Lokasi pada waktu nyata atau lokasi tempat seseorang sering kali lewati atau kunjungi dapat menjadi informasi yang berharga bagi orang-orang yang ingin berniat jahat, misalnya penguntit.

6. Berhati-hati dengan URL yang dipendekkan

Ada potensi bahaya ketika mengklik URL yang dipendekkan. Bila berasal dari akun yang mencurigakan, bisa saja URL tersebut mengarahkan kita ke situs-situs berbahaya atau jahat yang dapat mencuri data pribadi kita.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan Siapa Saja yang Rawan Menjadi Korban

7. Lakukan data detox

Tactical Tech dan Mozilla telah menyusun data detoks untuk mengecek keberadaan data diri pribadi di internet. Silakan coba data detox agar dapat menjadi pribadi yang lebih mempunyai

kendali atas data diri di ranah online dengan mengakses https://datadetox.myshadow.org.

8. Jaga kerahasiaan pin atau password pada ponsel atau laptop pribadi

Sering kali, pelaku kekerasan berbasis gender online dan offline adalah orang-orang terdekat.

Untuk itu, perlu untuk memasang dan menjaga kerahasiaan pin atau password pada gawai/perangkat elektronik pribadi lainnya, terutama yang menyimpan data-data pribadi.

Jadi, jangan diremehkan ya, pentingnya melindungi privasi kamu dalam bermedia sosial.

Pastikan waspada ketika ingin membagikan data dirimu. (*)

Sumber: SAFEnet
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029