Sedangkan pelaku perjalanan dalam wilayah Papua yang memasuki Kabupaten Mimika selain dari wilayah yang telah disebutkan, hanya perlu menunjukan hasil negatif tes swab antigen.
Pelaku perjalanan dari Distrik Tembagapura yang masuk ke wilayah Timika juga wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes antigen dengan masa berlaku 3x24 jam, dan kartu vaksinasi minimal tahap pertama.
Eltinus juga mengatakan setelah kebijakan ini berjalan, mereka akan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kalau tidak berhasil, kita lockdown," tutupnya. (*)