Sejak saat itu, pasukan pengibaran terdiri dari 3 kelompok yakni, kelompok 17 sebagai pengiring depan, kelompok 8 sebagai pembawa bendera, dan kelompok 45 sebagai pengawal.
Tiga kelompok tersebut merupakan simbol tanggal Proklamasi Indonesia, yang kini disebut Formasi 17-8-45.
Nama pasukan pengibar bendera baru muncul pada tahun 1973. Idik Sulaeman sebagai pembina pasukan pengibar bendera mengusulkan nama Pasukan Pengibara Bendera atau Paskibraka.
Baca Juga: Sambut HUT RI, Ini 4 Novel Sastra Indonesia yang Ceritakan Sejarah dan Budaya Bangsa
Adapun suku sakata "pas" berasal dari kata pasukan, paduan ucapan "kibra" berasal dari pengibar bendera, dan suku kata "ka" dari kata pusaka.
Sejak itulah penyebutan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan singkatan Paskibraka.
Hingga kini, Bendera Pusaka dan Paskibraka menjadi komponen penting dan tak bisa lepas dari upacara peringatan Proklamasi.
Walau di tengah pandemi, upacara pengibaran bendera tetap digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti pelaksanaan upacara di tahun 2020 lalu.
Paskibraka tak sekadar menaikkan dan menurunkan Bendera Merah Putih, Kawan Puan.
Dalam paskibraka, ditanamkan juga nilai-nilai kebangsaan, cinta tanah air, dan rela berkorban bagi bangsa dan negara. (*)