4. Opu Daeng Risadju
Perempuan yang memiliki nama asli Famajjah ini lahir pada 1880 di Palopo, Sulawesi Selatan.
Famajjah merupakan anak dari pasangan Muhammad Abdullah To Baresseng dan ibunya Opu Daeng Mawellu yang merupakan keturunan bangsawan Luwu.
Belanda berhasil menguasai Kerajaan Luwu pada tahun 1905.
Baca Juga: Ikut Perang Lawan Belanda di Usia 17 Tahun, Ini Kisah Martha Christina Tiahahu
Opu Daeng dan suaminya pun menetap di Pare-Pare dan meninggalkan Palopo.
Ia pun aktif sebagai anggota Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII).
Opu Daeng Risadju mendirikan cabang PSII di Palopo pada 14 Januari 1930 sekembalinya dia dari Pare-Pare.
Ia kemudian memperluas perjuangannya dan menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah Belanda dan Kerajaan Luwu.
Hal yang dilakukan Opu Daeng ini begitu membahayakan Belanda.
Ia dituduh melakukan tindakan provokasi rakyat untuk melawan pemerintah kolonial dan dipenjara selama 13 bulan.
Opu Daeng Risadju tercatat sebagai wanita pertama yang dipenjarakan oleh Pemerintah kolonial Belanda dengan alasan politik.
Ia berkali-kali menerima hukuman kejam dari Belanda karena perlawanannya. Di usia yang tak lagi muda, ia dipaksa berjalan kaki ke Watampone yang berjarak 40 kilometer.
Opu Daeng bahkan sampai tuli seumur hidup karena siksaan yang ia terima.
Pada 10 Februari 1964, ia meninggal dunia dan dimakamkan di Perkuburan Raja-Raja Lokkoe di Palopo. (*)