3. Paket 3 dengan nilai pertanggungan Rp10 juta sampai Rp20 juta
- Kecelakaan diri: Mendapat nilai pertanggungan maksimal Rp20 juta.
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga: Maksimal Rp10 juta.
- Santunan kremasi: Maksimal Rp150.000.
- Santunan rawat inap: Maksimal Rp1 juta pertahun.
4. Paket 4 dengan nilai pertanggungan Rp20 juta sampai Rp50 juta
- Kecelakaan diri: Mendapat nilai pertanggungan maksimal Rp50 juta.
- Pencurian: Maksimal 50% dari nilai pertanggungan kecelakaan diri.
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga: Maksimal Rp20 juta.
- Santunan kremasi: Maksimal Rp150.000.
- Santunan rawat inap: Maksimal Rp1 juta per tahun.
5. Paket 5 dengan nilai pertanggungan Rp500 ribu untuk anjing nonstambum
- Kecelakaan diri: Mendapat nilai pertanggungan maksimal Rp500 ribu.
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga: Maksimal Rp1 juta.
- Santunan kremasi: Maksimal Rp150 ribu.
- Santunan rawat inap: Maksimal Rp250 ribu per tahun.
Baca Juga: 3 Manfaat Lindungi Bisnis dengan Asuransi, Aset hingga Karyawan Aman!
6. Paket 6 - Jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga saja
- Uang pertanggungan maksimal Rp2,5 juta.
7. Paket 7 - Jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga saja
- Uang pertanggungan maksimal Rp5 juta.
8. Paket 8 - Jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga saja
- Uang pertanggungan maksimal Rp7,5 juta.
9. Paket 9 - Jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga saja
- Uang pertanggungan maksimal Rp10 juta.